Menurutnya, untuk kedepan, tilang elektronik juga akan diterapkan di titik ruas jalan lainnya. Saat ini, pihak Satlantas Polres Metro Bekasi tengah mengajukan sembilan kamera kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
"Jadi nanti total ada 10 kamera, sembilan lagi mau diajukan ke pemda. Titik tentu di lokasi yang sering terjadi pelanggaran, misalnya di lampu merah Jurong Jababeka, Lippo Cikarang, kemudian pertigaan Patung Kuda Jababeka, masih banyak alternatif belum diputuskan," ujar Ojo. Kontributor Bekasi/Akhmad Nursyeha/ruh)