Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi. (ist)

NEWS

Pemerintah Menunda Distribusi Vaksin AstraZeneca, dengan Alasan Kewaspadaan

Selasa 16 Mar 2021, 15:25 WIB

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Alasan kehati-hatian yang mendorong Pemerintah menunda distribusi vaksin AstraZeneca ke seluruh Indonesia.

Demikian disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers secara daring, Selasa (16/3/2021).

Nadia menambahkan penundaan distribusi itu artinya karena mengikuti apa yang menjadi arahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sebab  kita tahu BPOM sedang  bersama para ahli sedang melihat kembali, apakah kriteria-kriteria para penerima vaksin Sinovac dan Biofarma juga akan sama dengan kriteria dengan vaksin yang akan kita gunakan dengan  vaksin AstraZeneca," kata Nadia.

Sebab itu, lanjut Nadia, sambil menunggu proses ini,  juga kita menunggu proses pengecekan secara fisik, kualiti kontrol dari Vaksin AstraZeneca yang juga dilakukan BPOM.

Ia menambahkan proses pengecekan fisik yang dilakukan BPOM itu, misalnya, menyangkut kemasan dari vaksin AstraZeneca, termasuk apakah terjadi perubahan warna dan juga pengecekan fisik lainnya.

Ini harus dipastikan sebelum kita distribusikan fasilitas kesehatan (faskes), tempat pelaksanaan vaksinasi.

"Jadi kita betul-betul ingin menjamin dari segi mulutnya, termasuk juga akan melihat kualiti kontrol dari Vaksin AstraZeneca tersebut," ungkap Nadia.

Selain itu, lanjut Nadia, bersamaan dengan proses pengecekan tersebut oleh BPOM, kita  juga akan melihat  rentan waktu untuk penyuntikan vaksin Astrazeneca dosis kedua.

"Karena kita tahu WHO (Badan Kesehatan Dunia) menyebutkan rentan waktu optimal dosis kedua Astrazeneca 9 sampai 12 minggu," ujar Nadia.

Menyangkut rentan waktu ini, tambah Nadia, kita akan menggunakan rekomendasi dari BPOM untuk menentukan  prioritas mana kelompok yang akan diberikan vaksin AstraZeneca.

Ia menambahkan masa expired (berlakunya) dari Vaksin AstraZeneca ini sampai dengan akhir Mei 2021.

"Ini sangat pendek sekali. Jadi 1,1 juta vaksin AstraZeneca yang sudah kita terima itu harus kita prioritaskan pada tempat tempat, di mana sebelumnya masa expired habis vaksin ini sudah kita gunakan untuk penyuntikan dosis pertama kalau memang rentan waktu antara 9-12 minggu," paparnya.

Baca juga: Sambangi Bali, Jokowi akan Tinjau Vaksinasi Massal Pelaku Industri Pariwisata

Sebelumnya, Vaksin AstraZeneca mendapat isu miring terkait ada kabar beberapa negara Eropa yang mengaku menemukan ada Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) berupa penggumpalan darah dari target vaksinasi akibat vaksin AstraZaneca. (johara/mia)

Tags:
Vaksinpemerintah

Reporter

Administrator

Editor