JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menghentikan distribusi vaksin AstraZeneca bukan karena adanya kabar tentang terjadinya penggumpalan darah sebagai akibat penyuntikan vaksin tersebut.
Demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Jubir Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers secara daring di Jakarta, Selasa siang (16/03/2021).
"Jadi kita menunda distribusi vaksin Astrazeneca bukan karena kita semata- mata mendengar, bahwa terjadinya penggumpalan darah sebagai akibat penyuntikan vaksin AstraZeneca," terang Nadia.
Baca juga: Pemerintah Menunda Distribusi Vaksin AstraZeneca, dengan Alasan Kewaspadaan
"Perdana Menteri Thailand saja sudah menjalani vaksinasi kemarin (12/3/2021) dengan memakai Vaksin AstraZeneca," kata Nadia.
Dia menjelaskan kita mengetahui memang beberapa negara, yakni ada 11 negara yang menunda sementara pemberian vaksin Astrazeneca di negaranya.
"Tetapi itu menunda sementara sampai kemudian mendapatkan informasi yang lebih jelas dari BPOM dari masing-masing negaranya, atau informasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO)," ungkap Nadia.
Baca juga: Perusahaan Vaksin AstraZeneca Sebut Tidak Ada Bukti Peningkatan Risiko Pembekuan Darah
Nadia menambahkan pada tanggal 11 Maret 2021 sudah ada klarifikasi dari Europe Medicine Association (EMA) dan dari BPOM Inggris yang sudah menyatakan, bahwa tidak ada hubungan antara terjadinya penggumpalan darah darah dengan penyuntikan vaksin AstraZeneca.
"Jadi kalau melihat dari data yang ada saat ini sudah ada17 juta orang mendapat vaksin AstraZeneca, dimana kasus penggumpalan darah itu dilaporkan sebanyak 40 kasus. Jadi kasusnya kecil sekali ," "tutur Nadia.
Nadia menjelaskan alasan Pemerintah Indonesia menunda distribusi vaksin AstraZeneca karena alasan kehati-hatian. (johara/win))