Bacok 2 Korban, 4 Pelaku Tawuran di Kebon Jeruk Terancam 7 Tahun Penjara

Selasa 16 Mar 2021, 12:14 WIB
Pelaku pembacokan remaja saat tawuran di Kebun Jeruk.(Ist)

Pelaku pembacokan remaja saat tawuran di Kebun Jeruk.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pelaku tawuran di Jalan Duri Raya Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Jumat (12/3/2021) sore ditangkap petugas Polsek Kebun Jeruk.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung menegaskan, pelaku  terancam Pasal 170 ayat 2 ke 1e KUHPidana   7 tahun penjara.

Dalam insiden tersebut, dua orang pemuda  ha (16) dan AD (16) mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat sabetan senjata tajam.

Kompol R Manurung menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan soal peristiwa tersebut.

Baca juga: Marak Aksi Tawuran Remaja, Kriminolog UI: Kalau Bocah Bawa Parang Gede Orang Tua Tak Tahu, Berarti Keluarga Bermasalah

Kemudian anggota Reskrim Polsek Kebon Jeruk di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiansyah bersama Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat langsung mendatangi TKP.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung juga mengatakan, kejadian tersebut berawal dari kedua kelompok yang saling menerima tantangan untuk melakukan tawuran.

"Kelompok akun desikel2022 ( kelompok korban ) memasang status untuk mengajak tawuran. Kemudian akun dualibel2021 (kelompok pelaku) saat sedang berkumpul diangkringan jalur 20 kembangan Jakarta Barat melihat ajakan tawuran tersebut.

Kedua kelompok tersebut melakukan janjian untuk melakukan tawuran," terang Kompol R Manurung, di Jakarta.

Baca juga: Tersangka Aksi Tawuran Antar Dua Kelompok Remaja Melalui IG Ngaku Diejek Jika Tak Ikut Gabung

Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiansyah bersama Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan empat pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran yang melukai korbannya dari kelompok desikel2022.

"Kemudian anggota kita memburu para pelaku. Alhasil 4 pemuda berhasil diamankan di antaranya MH (20), Da (16),SI bin EN (22) dan AK bin NN (19). Sementara ketujuh pemuda lainnya masih dalam pengejaran petugas," tuturnya menambahkan.

Diketahui, tawuran tersebut dipicu karena unsur gengsi berawal dari saling ejek di media sosial.

"Dari hasil penyelidikan didapati bahwa dua kelompok tersebut terlibat aksi tawuran dipicu karena unsur gengsi berawal dari saling ejek di media sosial," ujar AKP Yudi Adiansyah. (CR09/tri)
 

 

Berita Terkait
News Update