Michael Yukinobu De Fretes Ingin Hadir Sebagai Saksi di Sidang Video Mesumnya Secara Virtual

Senin 15 Mar 2021, 15:23 WIB
Yukinobu De Fretes dan Kuasa Hukumnya (cr07)

Yukinobu De Fretes dan Kuasa Hukumnya (cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Persidangan terdakwa penyebaran video mesum 19 detik yang menjerat nama Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes akan digelar pada Selasa, (16/3/2021).

Nobu dipanggil untuk hadir sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Dari kejaksaan sih meminta kita memberi keterangan sebagai saksi," ujar Daniel Pardede, Kuasa Hukum Nobu, pada Senin (15/3/2021).

Untuk teknis hadir dalam persidangan, Daniel Pardede mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan.

Pasalnya ada kemungkinan kliennya bisa hadir secara virtual.

"Jadi kita masih berkoodinasi dengan jaksa, apa akan datang secara fisik atau via zoom karena sekarang ada persidangan via online ditengah pandemi ini," jelas Daniel.

Sementara itu melihat situasi pandemi, Nobu sendiri cenderung berharap dapat menghadiri sidang secara virtual.

Namun Ia akan tetap kooperatif jika memang diharuskan datang ke Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.

"Berharapnya virtual, tapi siap kalo diminta langsung. Siap enggak siap harus siap," ujar Nobu.

Sejauh ini Nobu mengaku tidak membuat persiapan khusus untuk menjadi saksi.

Semua hal Ia serahkan kepada pihak kuasa hukum.

Baca juga: Ketika Yokinobu De Fretes Mengalami Saat Sangat Khawatir Ia Kemudian Pasrah

Dirinya hanya akan menyampaikan keterangan sesui fakta.

"Memang ada hal yang obrolin mengenai besok, apa yang harus saya lakukan. Karena sebagai orang yang gak mengerti hukum. Tapi ya enggak ada yang baru atau khusus. Tetap kata pengacara, saya juga kasih keterangan yang sebenernya," tandasnya. 

Diketahui, Gisel dan Nobu terjerat dalam kasus video mesum berdurasi 19 detik di tahun 2020.

Sejauh ini dua terdakwa penyebaran video tersebut, berinisial MN dan PP, tengah menjalani persidangan. (cr07/mia)

Berita Terkait
News Update