OKNUM hakim selingkuhi pasal-pasal KUHP, itu sudah sering terdengar. Tapi di Cilacap, oknum hakim Budianto, 40, dilaporkan ke KY karena selama 2 periode (2013-2020), kencani bini orang sejak bertugas di Sumut hingga Cilacap. Skandal ini terkuak setelah Ny. Sriyanti, 38, blak-blakan buka kartu pada suami.
Hakim itu punya palu yang bisa menentukan nasib seseorang. Lewat pasal-pasal KUHP dia akan putuskan kesalahan seseorang dengan berapa taun penjara. Tapi kadang hakim takut oleh tekanan massa, sehingga palu ketukannya justru menciderai rasa keadilan. Tapi jika oknum hakim main-main dengan “palu” pribadinya yang dibalik sarung, dia bisa tega terhadap hak milik orang alias menjadi pebinor (perebut bini orang).
Baca juga: Anggota Dewan Kasmaran, Perawat Buat Pelampiasan
Oknum hakim yang dilabeli sebagai pebinor tersebut salah satunya adalah Budianto. Kisah mesum ini dimulai saat dia bertugas di PN Tebing Tinggi Sumut. Meski sudah punya anak istri, melihat wanita cantik yang masih bini orang, bergairah juga matanya. Tapi dia tak sekedar bergairah, tapi juga mencoba menjamah sampai perempuan itu hanya bisa mendesah ah ah ah........
Tak jelas apa penyebab Budianto jadi terpikat pada Ny. Sriyanti bini Matias, 40. Yang jelas, perselingkuhan itu terjadi sejak 2013. Sriyanti – Budianto sering kunjungi berbagai hotel di Medan dan Tebing Tinggi sendiri sekedar untuk melepas syahwat. Ibarat mahasiswa kuliah, baru semester sudah ketahuan. Maka kartu HP yang jadi biang kerok perselingkuhan itu dipatahkan oleh Matias, dan dianggapnya berhenti sudah skandal itu.
Baca juga: Karena Bini Susah Diatur Terpaksa KLB Pun Digelar
Tapi Sriyanti kan bukan anak TK, yang akan kapok ketika mainannya yang berbahaya dirampas. Beli lagi kartu baru lagi apa susahnya. Dan perselingkuhan gelombang kedua jalan terus. Maka “palu” hakim Budianto berkiprah terus dan ternyata Sriyanti yang kena getok justru merem melek dan takon tunggale (ada lagi nggak).
Meski kemudian hakim Budianto dipindahkan ke PN Cilacap (Jateng), kisah cinta dua anak bangsa ini terus berlanjut. Andaikan bisa dibuat periodesasi 5 tahunan, kisah mesum itu sudah lebih dari satu periode, karena sejak tahun 2013 hingga 2020 masih berkibar terus kisah asmara itu.
Lagi-lagi Matias mengendusnya. Dia kaget sekali, sebab ternyata sang istri masih melayani “palu” oknum hakim itu sampai menginjak periode kedua. Pinter banget ya setan sebagai timsesnya. Maka Matiaspun mengultimatum, “Jika tak mau membuka jejak mesumnya selama 7 tahun ini, akan saya ceraikan kamu.” Dan ternyata Srianti ngeper juga, sehingga dia mengakulah bla-bla-bla.......
Baca juga: Kadus Mesum Dibikin Viral Gara-gara Istrinya Kesal
Kali ini Matias memang hendak kasih pelajaran pada oknum hakim itu. Diantar istri dia mencari bukti-bukti kwitansi saat Booking kamar di berbagai hotel di Tebing Tinggi sampai Medan. Begitu juga jejak digital di HP dikumpulkan dan kemudian oleh Matias dilaporkan ke Komisi Yudicial di Jakarta.
Dalam sidangnya di tahun 2020 diputuskan bahwa hakim Budianto direkomendasikan ke MA untuk dipecat secara permanen dengan masih ada hak pensiun. Tapi rupanya MA punya pertimbangan lain. Pada Februari 2021 ini hakim Budianto hanya divonis skorsing selama 2 taun. Setelah masa hukuman lewat pelaku pebinor itu bisa aktif menjadi hakim lagi.
Tragis, palu hakimnya prei, palu dalam sarung juga nganggur. (DC/Gunarso TS)