Baca juga: Terkuak! Begini Modus Dugaan Korupsi Rumah DP 0 Rupiah Melibatkan Sarana Jaya dan Oknum DPRD DKI
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka terhadap Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, pada Jumat (8/3/2021).
Ia terseret kasus pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.
Sementara itu, Gubernur DKI, Anies Baswedan telah menonaktifkan Yoory C Pinontoan dari jabatannya. Putusan tersebut, sesuai Kepgub (Keputusan Gubernur) Nomor 212 Tahun 2021. (deny/ys)