Puluhan motor dicabut pentil karena oarkir liar di Jalan Gunung Sahari Raya depan Mangga Dua Square. (Ist)

Jakarta

Parkir Sembarangan di Depan Mangga Dua Square, Puluhan Motor Dicabut Pentil

Jumat 12 Mar 2021, 11:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Puluhan sepeda motor yang parkir liar di bahu Jalan kawasan Gunung Sahari Raya, ditertibkan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, pada Kamis (11/3/2021) sore.

Beberapa pemilik kendaraan yang didominasi ojek online, harus pasrah ketika petugas mengempiskan ban motornya dengan cara cabut pentil.

Kepala Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, sanksi cabut pentil dilakukan guna memberikan efek jera, bagi pemotor yang memarkirkan kendaraannya secara liar di depan Mangga Dua Square.

Baca juga: Dikeluhkan, Parkir Sembarangan Menyulitkan Akses Pengguna Jalan

Pasalnya, kata Harlem pihaknya sudah sering melakukan penertiban, namun pemotor masih bandel memarkirkan kendaraannya di tepi jalan sehingga mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan tersebut jadi tersendat.

Sanksi cabut pentil sendiri, terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraan bukan pada tempatnya merujuk pada pasal 287 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 5 Tahun 2014.

"Sudah sering kita tertibkan dan akan terus kita lakukan pengawasan dan penertiban tapi masih bandel parkir sembarangan," ujar Harlem saat dihubungi, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Dishub Jakut Tindak 42 Mobil Gegara Parkir Sembarangan di Tiga Lokasi

Dalam giat penertiban liar di Jalan Gunung Sahari Raya kali ini, tak satupun kendaraan yang diangkut paksa oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.

"Tidak ada yang diangkut, sementara diperingatkan dan di gebah (bubarkan)," jelasnya. (yono/tri)

Tags:
parkir sembaranganDepan Mangga Dua Squarepuluhan motorDicabut Pentil

Reporter

Administrator

Editor