SERANG, POSKOTA.CO.ID - DPRD Banten akan memanggil Pemprov dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) terkait proyek Rp169,4 miliar yang dilakukan dengan metode Penunjukan Langsung (PL).
Hal itu dikatakan anggota komisi IV DPRD Banten Mukhlis, Rabu (10/3/2021). Politisi PDIP ini mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi terhadap proyek fisik pembangunan jalan Baros-Palima yang diduga dilakukan tidak sesuai mekanisme yang berlaku.
"Nanti akan kami panggil. Kasus ini terus terang memalukan bagi Pemprov Banten," tegasnya.
Baca juga: Heboh! Proyek Rp2,5 M Lewat Penunjukan Langsung Muncul di Web LPSE Banten
Mukhlis meminta kepada dua OPD terkait agar jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi. Terlepas itu alasannya karena human error atau ada pihak yang mengganggu. Tapi yang jelas dirinya meminta jangan sampai terulang lagi.
"Kami menunggu hasil progres yang katanya kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Banten. Tapi persoalannya tidak sesederhana itu, evaluasi itu harus tetap dilakukan kepada dinas terkait," ujarnya.
Ketua fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten ini menambahkan, di era digitalisasi ini seharusnya pengelolaan pengadaan Barjas itu lebih terawasi dengan ketat, sehingga bisa meminimalisir potensi kecurangan yang akan dilakukan.
Baca juga: Pokja Wartawan di Banten Kecam Kasi Intel Kejari Lebak, Ada Apa?
Karena kalaupun ada pihak yang diduga ingin melakukan kecurangan, pasti akan dengan mudah diketahui oleh publik.
"Jadi di era digitalisasi ini semuanya bisa dengan mudah dibuktikan," ucapnya.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) juga mengaku sudah mengganti seluruh akun yang pernah dikelola oleh ASN yang sekarang sudah pensiun.