Anggota Komisi IV DPRD Banten, Mukhlis. (luthfillah)

Nusantara

Terkait Penunjukan Langsung Proyek Rp169,4 Miliar, DPRD akan Panggil Pempov Banten

Kamis 11 Mar 2021, 14:39 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - DPRD Banten akan memanggil Pemprov dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) terkait proyek Rp169,4 miliar yang dilakukan dengan metode Penunjukan Langsung (PL).

Hal itu dikatakan anggota komisi IV DPRD Banten Mukhlis, Rabu (10/3/2021). Politisi PDIP ini mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi terhadap proyek fisik pembangunan jalan Baros-Palima yang diduga dilakukan tidak sesuai mekanisme yang berlaku.

"Nanti akan kami panggil. Kasus ini terus terang memalukan bagi Pemprov Banten," tegasnya.

Baca juga: Heboh! Proyek Rp2,5 M Lewat Penunjukan Langsung Muncul di Web LPSE Banten

Mukhlis meminta kepada dua OPD terkait agar jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi. Terlepas itu alasannya karena human error atau ada pihak yang mengganggu. Tapi yang jelas dirinya meminta jangan sampai terulang lagi.

"Kami menunggu hasil progres yang katanya kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Banten. Tapi persoalannya tidak sesederhana itu, evaluasi itu harus tetap dilakukan kepada dinas terkait," ujarnya.

Ketua fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten ini menambahkan, di era digitalisasi ini seharusnya pengelolaan pengadaan Barjas itu lebih terawasi dengan ketat, sehingga bisa meminimalisir potensi kecurangan yang akan dilakukan.

Baca juga: Pokja Wartawan di Banten Kecam Kasi Intel Kejari Lebak, Ada Apa?

Karena kalaupun ada pihak yang diduga ingin melakukan kecurangan, pasti akan dengan mudah diketahui oleh publik.

"Jadi di era digitalisasi ini semuanya bisa dengan mudah dibuktikan," ucapnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) juga mengaku sudah mengganti seluruh akun yang pernah dikelola oleh ASN yang sekarang sudah pensiun. 

Baca juga: Singkirkan Kecurangan Meski Sebatas Angan

Pergantian akun itu dalam upaya meminimalisir terjadinya potensi kecurangan yang akan terjadi serta memudahkan Pemprov Banten dalam melakukan pengawasan.

"Sudah. Sudah kami ganti semua akun yang dulu dipegang oleh orang-orang yang sudah pensiun itu. Sekarang akunnya baru semua," ujarnya.

Diketahui, pada pertengahan Februari lalu, Banten dikejutkan dengan adanya pengumuman lelang proyek pembangunan jalan Palima-Baros senilai Rp169,4 miliar melalui metode PL. 

Baca juga: Pemprov Gelar Rakor Perkuat Standarisasi LPSE se-Banten

Tak berselang lama, situs Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) juga kembali mengeluarkan pengumuman lelang pengadaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) untuk RSUD Malingping senilai Rp2,5 miliar juga tanpa proses lelang. (kontributor banten/luthfillah/ys)

Tags:
Penunjukan LangsugproyekdprdpemprovbantenDPRD BantenPemprov Banten

Reporter

Administrator

Editor