SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 43 anggota DPRD Provinsi Banten mengikuti pelaksanaan vaksinasi tahap dua di RSUD Banten, Kota Serang.
Vaksinasi tahap dua ini berbarengan dengan vaksinasi pelayan publik lainnya yang dilakukan secara massal oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Deni Hermawan mengatakan dari total 85 anggota dewan, hanya 50 persennya yang bisa melakukan vaksinasi tahap kedua sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca juga: Sudah Menjalani Vaksinasi Covid-19, Kasatpol PP Cempaka Putih: Saya dan Anggota Lebih Percaya Diri
Padahal dirinya sudah memberitahukan jauh-jauh hari terkait dengan adanya jadwal vaksinasi ini.
"Mungkin kesibukan mereka, sehingga tidak bisa ikut bersamaan dengan yang lainnya sesuai jadwal," katanya, kemarin seusai mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) mendampingi Ketua DPRD Banten.
Deni melanjutkan, meskipun demikian para anggota dewan yang tidak bisa mengikuti vaksinasi sesuai jadwal, bisa menyesuaikan waktu vaksinasinya kapan saja, mengingat petugas vaksinator yang ada selaku stanby di RSUD Banten.
"Jadi bisa kapan saja sesuai dengan waktu jam kerja. Tapi bahkan Sabtu-Minggu juga bisa informasinya," jelas Deni.
Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal Yang Diikuti 1.000 Tokoh Lintas Agama di Semarang
Deni mengaku sebagian anggota dewan memang ada yang tidak bisa dilakukan penyuntikan vaksin karena status mereka alumni.
Alumni yang dimaksud Deni, mereka pernah terpapar Covid-19 sebelumnya, dan sudah dinyatakan sembuh.
"Karena kan sebagian juga ada yang alumni juga, sehingga tidak bisa dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19," ujarnya.
Baca juga: Satgas : Vaksin AstraZeneca Untuk Memastikan Ketersediaan Vaksin di Indonesia
Deni mengakui, secara umum pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Banten sudah cukup baik dan tertata dengan bagus. Untuk itu dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh vaksinator yang sudah bekerja tanpa mengenal lelah.
"Mudah-mudahan dengan sudah dilakukannya vaksinasi ini, seluruh aktivitas kehidupan masyarakat bisa kembali normal, namun tetap harus menerapkan Prokes yang berlaku," jelasnya. (kontributor banten/luthfillah/ys)