Korban Banjir di Jakarta Timur Mendapatkan Pelayanan Restorasi Dokumen Digital dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta

Kamis 11 Mar 2021, 14:08 WIB
Pelayanan restorasi dokumen milik warga yang menjadi korban banjir. (ist)

Pelayanan restorasi dokumen milik warga yang menjadi korban banjir. (ist)

JATINEGARA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta membuka pelayanan restorasi dan digitalisasi arsip.

Program itu khusus diberikan bagi warga yang menjadi korban banjir pada Februari 2021.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta, Wahyu Haryadi mengatakan, pihaknya membuka layanan untuk membantu warga yang dokumen kependudukannya rusak.

Karena nantinya dokumen dari kartu keluarga (KK), e-KTP, kartu nikah, ijazah, akta kelahiran, dan lainnya akan direstorasi.

"Semua ini dikhususkan bagi warga yang dokumennya rusak terdampak banjir saat banjir besar pada tanggal 19-20 Februari 2021 lalu," katanya, Kamis (11/3).

Dikatakan Wahyu, saat banjir menerjang ibukota, wilayah Jakarta Timur menjadi lokasi yang terbanyak diterjang banjir.

Sedikitnya ada enam Kelurahan, yaitu di Kelurahan Kampung Melayu, Bidara Cina, Cipinang Melayu, Cipinang Muara, Cililitan, dan Cawang.

"Dan tingginya air membuat banyak dokumen warga yang rusak sehingga harus di restorasi," ujarnya. 

Warga di enam Kelurahan tersebut sebelumnya terdampak banjir luapan Kali Sunter, Kali Ciliwung dengan ketinggian air berkisar dua hingga tiga meter.

Dan warga yang menjadi korban banjir dan dokumen kependudukan rusak cukup mendatangi posko yang dibuka atau masing-masing kantor Kelurahan terdekat.

"Program ini merupakan upaya jemput bola Pemprov DKI Jakarta dalam menyelamatkan arsip warga yang rusak akibat bencana alam," ujarnya.

Baca juga: Bantu Warga Jaksel yang Dokumennya Kebanjiran, Sudin Perpus dan Arsip Buka Layanan Arsip Gratis

Proses digitalisasi dokumen kependudukan itu sendiri, sambung Wahyu, dilakukan dengan cara dipindai atau scan sehingga warga nantinya bisa menyimpan dokumen dalam bentuk digital.

Secara keseluruhan layanan restorasi dokumen kependudukan warga korban banjir dibuka di 28 Kelurahan se-Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi selama tiga hari ini kita lakukan pelayanan perbaikan dokumen arsip. Setidaknya penyelamatan arsip dapat terjaga," tukasnya. (ifand/mia)

Berita Terkait

News Update