Korban Banjir di Jakarta Timur Mendapatkan Pelayanan Restorasi Dokumen Digital dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta

Kamis 11 Mar 2021, 14:08 WIB
Pelayanan restorasi dokumen milik warga yang menjadi korban banjir. (ist)

Pelayanan restorasi dokumen milik warga yang menjadi korban banjir. (ist)

Baca juga: Bantu Warga Jaksel yang Dokumennya Kebanjiran, Sudin Perpus dan Arsip Buka Layanan Arsip Gratis

Proses digitalisasi dokumen kependudukan itu sendiri, sambung Wahyu, dilakukan dengan cara dipindai atau scan sehingga warga nantinya bisa menyimpan dokumen dalam bentuk digital.

Secara keseluruhan layanan restorasi dokumen kependudukan warga korban banjir dibuka di 28 Kelurahan se-Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi selama tiga hari ini kita lakukan pelayanan perbaikan dokumen arsip. Setidaknya penyelamatan arsip dapat terjaga," tukasnya. (ifand/mia)

Berita Terkait

News Update