Gubernur Banten akan Berhentikan Seluruh Jajaran Pengurus Bank Banten

Rabu 10 Mar 2021, 11:06 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim WH akan memberhentikan seluruh jajaran pengurus Bank Banten.(Luthfi)

Gubernur Banten Wahidin Halim WH akan memberhentikan seluruh jajaran pengurus Bank Banten.(Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID –  Gubernur Banten Wahidin Halim WH akan memberhentikan seluruh jajaran pengurus Bank Banten dan menggantinya dengan yang baru.

Pergantian itu akan dilakukan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa RUPS-LB Bank Banten yang dilaksanakan pada hari ini di Horizon hotel, Kota Serang, Rabu (10/3/2021).

Namun meskipun seluruh jajaran pengurus diganti, WH tetap akan meminta pertanggungjawaban mereka terkait dengan berbagai persoalan yang ada di Bank Banten saat ini seperti kredit macet, penyehatan Bank Banten.

"Kalau masalah penyidikan yang sedang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap sejumlah pejabat inti Bank Banten saya tidak tahu. Saya baru denger tuh," ujar WH, kemarin.

Baca juga: Ada 26 Aset Pemprov Banten yang Belum Bersertifikat di Lebak

Meskipun demikian, WH sejak awal mengaku sudah mendorong agar Aparat Penegak Hukum APH melakukan penyidikan terhadap Bank Banten, karena dinilai ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan secara hukum.

"Memang sejak awal saya sudah mendorong untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan, karena memang ada persoalan di Bank Banten ini," tegas WH.

Meskipun mendorong untuk dilakukan penyidikan, namun WH tidak mau terlibat di dalam persoalan ini. Karena menurut WH dirinya tidak punya urusan dengan persoalan Bank Banten.

"Saya belum tahu ada proses penyidikan di Bank Banten. Tapi sejatinya dari dulu juga saya minta Bank Banten diselidiki, tapi saya tidak ada urusan," ungkapnya.

Baca juga: Seleksi Jabatan Dua Posisi di Bank Banten Diduga Direkayasa

Menurut WH, saat ini proses pemilihan pejabat yang baru sedang tahap seleksi dari pansel dan OJK. Hari ini dan besok jadwalnya wawancara dengan Pemegang Saham Pengendali Terakhir PSPT, yakni Pempov Banten.

"Nanti saya wawancara langsung. Hasil finalnya nanti di RUPSLB," katanya.

Mantan anggota DPR RI ini mengaku selain dirinya tidak punya urusan dengan persoalan hukum Bank Banten, dirinya juga tidak mempunyai urusan dengan jajaran pengurus Bank Banten saat ini.

"Oleh karena itu kalau saya suruh berhenti, berhenti saja. Tidak ada hal-hal lain, meskipun periode kepengurusannya belum selesai. Orang kepala OPD aja kalau sudah waktunya berhenti, ya berhenti," ucapnya.

Restrukturisasi manajemen ini, lanjut WH, merupakan salah satu persyaratan yang dimintakan oleh OJK untuk kembali menjadi bank umum yang sehat. 

Baca juga: 56 Pelamar Direksi Bank Banten Diserahkan ke Konsultan

Selama tahapan itu belum dilaksanakan, bisa dipastikan Bank Banten masih akan terus berada pada posisi Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK).

"Persyaratan jadi Bank sehat itu kan manajemennya harus dilakukan restrukturisasi, permodalan juga harus cukup, likuiditas juga harus memadai. Ketiga persyaratan itu sudah dipenuhi, tinggal restrukturisasi yang baru akan dilakukan," jelasnya. (kontributor banten/luthfillah/tri)

Berita Terkait

News Update