LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Sosok Mr. X yang ditemukan meninggal dunia di bantaran Sungai Ciujung, Kampung Lebak Pasar, Desa Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada 3 Maret 2021, hingga kini masih belum bisa teridentifikasi.
Hal itu disebabkan, Mr. X yang merupakan sosok paruh baya yang diperkirakan berusia 65 tahun itu ditemukan dalam keadaaan bugil atau tampa menggunakan busana, sehingga tidak ditemukan adanya identitas pada tubuh korban.
Tubuh korban sendiri saat ini masih berada di ruang jenazah RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung, menunggu adanya pihak keluarga yang menjempu korban.
Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, IPDA Alfian Hazali mengatakan, hingga satu minggu lebih setelah korban ditemukan, belum ada keluarga yang melaporkan kehilangan atau pihak keluarga yang menggenal korban.
Bahkan saat ini, kondisi tubuh korban sendiri sudah mulai membusuk,
sehingga, pihak RSUD Dr. Adjidarmo telah mengajukan permohonan agar jenazah Mr. X dapat segera dimakamkan.
"Hingga kini identitas korban masih belum bisa kita ketahui. Dan kondisi jenazah saat ini sudah mulai membusuk, maka pihak RSUD yang telah berkoodinasi dengan kami (Polsek Rangkasbitung ,-red) meminta agar jenazah tersebut segera dimakamkan, khawatir akan menimbulkan dan menyebarkan penyakit," kata IPDA Alfian kepada Pos Kota, Rabu (10/3/2021).
Ia menjelaskan, jenazah Mr. X itu direncanakan akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak yang berada di Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.
Baca juga: 10 Kapal Pelaku Illegal Fishing Ditenggelamkan KKP dan Kejaksaan di Batam
TPU Pemda itu sendiri merupakan tempat pemakaman yang disediakan oleh Pemda untuk para jenazah yang tidak diketahui identitasnya.