JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – JH, Bos yang jadi tersangka kasus pelecehan dua sekretaris di Ancol ini tergugah menjadi mualaf setelah rekan satu selnya mengumandangkan azan saat waktu salat.
"Di sini saya satu kamar tahanan dia kumandang azan begitu deket dengan saya dan melihat dengan mata secara dekat bagaiman itu orang salat berjamaah sejak itu saya tergerak hati," ungkap tahanan Polres Metro Jakarta Utara.
Saat mendengar azan dan melihat teman-teman satu selnya sala berjamaah, JH mengaku merinding hingga menangis di pojokan ruang tahanan.
Baca juga: Tobat dan Memilih Jadi Mualaf, Bos Tersangka Pelecehan Terhadap Dua Sekretaris Dikhitan
Sejak itulah, dia bertekad bulat untuk menjadi mualaf, dan selanjutnya pria 47 tahun ini dikhitan alias disunat.
Setelah jadi mualaf dan dikhitan, JH (47) dihadiahi seperangkat alat salat dari Polisi, Selasa (9/3/2021).
Adapun seperangkat alat salat yang dihadiahkan untuk JH, berupa peci, baju koko, sajadah, sarung dan tasbih.
Sebelum melakukan khitan, pada pukul 14.25 WIB, JH dikeluarkan dari dalam sel tahanan dengan didampingi beberapa polisi. Kemudian, dia bertemu dengan Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi.
Wakapolres AKBP Nasriadi menanyakan tekad dan keyakinannya memutuskan menjadi seorang mualaf dan melaksanakan sunat.
Setelah itu JH masuk kesuatu ruangan untuk melakukan khitan yang dilakukan oleh tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), didampingi oleh Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Kompol Sutikno, di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Setelah dikhitan, JH dihadiahi seperangkat alat salat, dan dipakaikan langsung oleh Kompol Sutikno.
Baca juga: Duh! Bos Perusahaan Modal di Ancol Dicokok Polisi Gegara Remas Payudara 2 Sekretarisnya
Kompol Sutikno menuturkan, JH mengakui bahwa keinginannya menjadi mualaf sudah terbersit bertahun-tahun silam.
Berdasarkan pengakuan JH, dirinya dahulu kala pernah mendapatkan tasbih dan sorban dari salah satu pemuka agama di wilayah Jawa Timur.
Dari situlah JH mendapatkan pencerahan hingga akhirnya memilih keputusan menjadi mualaf.
Baca juga: Berjalan Kaki dari Ciputat ke Gunung Rinjani Lombok, Kisah Pria Ini Viral di Twitter
"Ini sudah lama, karena dia mendapat mukjizat, dia cerita-cerita sehingga saat teman-temannya lagi salat, dia merenung, dan dia sendiri sadar bahwa dia pernah mendapatkan tasbih dan sorban dari kiyai di Jawa Timur," kata Sutikno.
Sutikno mengatakan, alasan dirinya melakukan khitan di Mapolres Jakarta Utara atas pilihannya sendiri.
"Dia pun karena kemauan sendiri memutuskan menjadi mualaf dan disunat di rutan Polres Metro Jakarta Utara," pungkasnya.
Di tempat yang sama, JH mengatakan, dirinya siap menjalani khitan sebagai syarat menjadi mualaf. Ia juga mengatakan, keluarganya sudah mengetahui jika dirinya memutuskan menjadi mualaf dan menjalani sunat.
Baca juga: Bupati Lebak Usul Wartawan jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19, Ini Alasannya
"Udah (tau mau disunat). (Keluarga) mendukung," kata JH, di Mapolres Metro Jakarta Utara.
JH mengungkapkan, alasan dirinya memilih menjadi mualaf setelah rekan satu selnya mengumandangkan azan saat waktu salat.
"Teman-teman setelah solat tanya saya, apa saya sakit? tidak, kenapa? Saya bilang, hati saya terenyuh melihat secara langsung begitu besarnya tatanan salat ini," kata JH.
Dikatakan, dengan melihat rekan senasibnya menunaikan salat, menjadi sesuatu yang bermakna dalam hidupnya.
"Begitu bermakna bagi hidup saya ini bisa menutupi kehilafan saya," pungkasnya.
Adapun, JH merupakan seorang pemimpin perusahaan permodalan di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap dua sekretarisnya.
Setelah mendapatkan laporan dari kedua korban, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara membekuk bos perusahaan tersebut di pada Senin (2/3/2021) lalu di kantornya. (Yono/win)