Petugas kesehatan sedang menangani pasien Covid-19. (ist)

Nasional

Satgas Telah Menyelesaikan Pencairan Insentif Petugas Contact Tracer

Selasa 09 Mar 2021, 17:25 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menindaklanjuti keluhan petugas contact tracer terhadap hak insentif sesuai kontrak kerja. 

"Keterlambatan pengiriman insentif disebabkan beberapa faktor," terang Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, yang juga mendukung Satgas Penanganan Covid-19, Prasinta Dewi di Graha BNPB, Jakarta, pada Selasa (09/03/2021).

Dia mengatakan  insentif telah ditransfer kepada petugas contact tracer di wilayah Aceh, Kalimantan Selatan dan Papua. Sedangkan untuk tujuh provinsi lain akan ditransfer pada hari ini.

Prasinta menginformasikan beberapa faktor menjadi kendala dalam proses transfer kepada rekening petugas. Ada empat faktor yang memperlambat transfer insentif antara lain, masih adanya dobel rekening dan dobel nama.

Baca juga: Satgas Covid-19 Umumkan Hari Ini, Korban yang Terinfeksi Virus Corona Bertambah Sebanyak 6.808 Orang

Pihaknya ingin memastikan tidak terjadi kesalahan dalam pengiriman insentif sehingga proses verifikasi dibutuhkan sebelum transfer insentif dilakukan.

“Faktor lain yang memperlambat terkait dengan adanya bank lain selain BRI dan adanya rekening yang salah,” ujar Prasinta. 

Sementara itu, Koordinator Subbidang Koordinasi Umum Bidang Penangnan Kesehatan Satgas Covid-19 dr. Aqsha Azhary Nur juga menginformasikan tiga provinsi di Aceh, Kalimantan Selatan dan Papua untuk pengguna rekening BRI konvensional telah ditransfer oleh Satgas Penanganan Covid-19, kemarin (08/03/2021).

Dokter Aqsha menambahkan, untuk tujuh provinsi lain, petugas contact tracer yang memiliki rekening BRI konvensional cair hari ini (9/3). "Hal tersebut karena lebih dari 95 persen para relawan contact tracer menggunakan rekening BRI,  tapi kalau untuk yang rekening BRI non-konvensional atau di luar bank BRI akan cair besok (10/3),” tulisnya.

Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Berikan Donor Plasma Konvalesen di PMI

Lebih lanjut, rekapitulasi alokasi anggaran petugas contact tracer untuk bulan Januari 2021 sebesar Rp 33,43 miliar.

Anggaran ini diperuntukkan untuk mereka yang berada di 10 provinsi, yaitu Provinsi Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Papua, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Bali dan Sulawesi Selatan. 

Prasinta menyampaikan bahwa pada Kamis lalu, (4/3) transfer anggaran sudah dilakukan dan menunggu verifikasi akhir sebelum dilakukan transfer kepada sebanyak 6.000 petugas _contact tracer_.  Verifikasi diterima pada hari ini dan akan dilanjutkan kepada transfer insentif melalui rekening para petugas.

Baca juga: Kapolsek Kembangan Beri Edukasi dan Motivasi Relawan Satgas Covid-19

Dalam penanganan pandemi di seluruh Indonesia, Satgas Penanganan Covid-19 mengerahkan lebih dari 6.000 petugas. Jumlah ini tersebar di wilayah baik di tingkat desa, kabupaten dan kota hingga di provinsi. (johara/tri)

Tags:
Satgas Telah MenyelesaikanPencairan InsentifPetugas Contact Tracer

Reporter

Administrator

Editor