PALU, POSKOTA.CO.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk tidak memberikan pernyataan yang menyakiti hati masyarakat di daerah ini.
“Menteri Luhut harus lebih bijaksana dalam pernyataannya. Janganlah selalu membuat polemik di masyarakat,” tegas Gubernur Longki Djanggola.
Gubernur Longki Djanggola menyatakan itu, sebagi reaksi atas pernyataan Menteri Luhut Pandjaitan yang meminta tidak ada lagi pembangunan infrastruktur di Kota Palu, Sulawesi Tengah, lantaran kondisi tanah yang dinyatakan tidak stabil.
Baca juga: Beda dengan Menteri Luhut, Gubernur DKI Anies Baswedan Pilih 50 Persen ASN Bekerja dari Rumah
“Sebagai seorang pejabat negara, Menteri Luhut seharusnya lebih dapat menjaga omongannya,” tegas Longki Djanggola kepada Sulteng Pos Kota, Selasa 9 Maret 2021 pagi.
Menurut Gubernur Longki, Kota Palu memang dilewati sesar Palu Koro yang menyebabkan terjadinya gempa, tsunami dan likuefaksi. Tetapi, kondisi itu hanya terjadi di beberapa titik saja.
“Kita telah menetapkan mana zona merah dan mana zona hijau. Jadi tidak semua wilayah berada di dalam zona merah. Maka Menteri Luhut harus paham itu,” kata Gubernur Longki.
Baca juga: Sambangi Palu, Mendikbud Nadiem Pastikan Pemulihan Sekolah Pascagempa Berjalan Lancar
Wali Kota Palu, Hadiyanto Rasyid mengatakan, mungkin Menteri Luhut Pandjaitan bermaksud baik untuk melindungi masyarakat Kota Palu, tetapi kalimatnya harus dikemas dengan lebih baik dan bijak.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur di Kota Palu harus terus dilaksanakan. Ilmu pengetahun terus berkembang yang memungkinkan manusia dapat hidup berdampingan dengan bencana.
“Kita membangun dengan tetap mempertimbangkan faktor kebencanaan itu,” kata Wali Kota Palu.
Sementara itu, Ikatan Alumni (IKA) Teknik Universitas Tadulao (Untad) Palu mengecam keras penyataan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan itu.
Baca juga: Kepala BNPB Tinjau Hunian Warga Terdampak Gempa di Palu
Ketua Umum IKA Teknik Untad, Gufran Ahmad, mengatakan, pernyataan Menteri Luhut itu dapat menimbulkan kerugian bagi pemerintah dan masyarakat Kota Palu yang kini telah bangkit dari keterpurukan akibat gempa 28 September 2018 silam.
“Kami minta Menteri Luhut segera mencabut pernyataannya itu. Sungguh, itu sangat tidak pantas disampaikan oleh seorang Menko,” kata Gufran Ahmad.
Salah seorang pengacara di Kota Palu, Agus Salim Faisal bahkan mengancam akan melaporkan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan ke polisi, karena telah menyampaikan pernyataan yang sangat meresahkan tersebut.
Baca juga: Jokowi Copot Luhut Sebagai Menteri KKP Ad Interim, Diganti Yasin Limpo
“Pernyataan Menteri Luhut itu wujud arogansi seorang pejabat negara. Ini harus digugat,” kata Agus Salim Faisal yang mengklaim diri sebagai advokat rakyat itu.(sulsel.poskota.co.id/tri)