ADVERTISEMENT

Beda dengan Menteri Luhut, Gubernur DKI Anies Baswedan Pilih 50 Persen ASN Bekerja dari Rumah

Kamis, 17 Desember 2020 14:30 WIB

Share
Beda dengan Menteri Luhut, Gubernur DKI Anies Baswedan Pilih 50 Persen ASN Bekerja dari Rumah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID-- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya tidak akan memberlakukan 75 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) seperti usulan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan.

Sebelumnya Menteri Luhut Binsar Panjaitan mengusulkan agar ASN di DKI bekerja dari rumah mulai Jumat (18/12/2020) sampai Jumat (08/01/2020).

Anies Baswedan sendiri lebih memilih menerapkan 50 persen pegawai bekerja dari rumah, dan 50 persen bekerja di kantor.

Keputusan Anies ini tidak mengubah kebijakan sebelumnya yang berlaku di lingkungan Pemprov DKI Jakarta maupun di perusahaan swasta. 

Baca juga: Ini Seruan Anies Untuk Warga DKI, Antisipasi Munculnya Klaster Libur Nataru

Karena, selama PSBB transisi sejak beberapa bulan lalu, DKI telah memberlakukan pegawai bekerja 50 persen di kantor dan di rumah.

Hal yang sama juga berlaku bagi perusahaan di sektor non-esensial sebesar 50 persen. 

Perihal aturan kompsisi karyawna bekerja 50:50 ini dituangkan Anies dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. 

Secara teknis pelaksanaannya, Anies menerbitkan Seruan Gubernur (Sergub) Nomor Nomor 17 tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab perkantoran/tempat kerja (kantor) untuk menerapkan batasan jam operasional paling lama pukul 19.00, dan menerapkan batasan kapasitas jumlah orang paling banyak 50 persen yang bekerja di kantor/tempat kerja dalam satu waktu bersamaan,” kata Anies yang dikutip dari Sergub pada Kamis (17/12/2020).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT