BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Terpilihnya Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko menjadi ketua umum versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, melahirkan dualisme kepemimpinan.
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bekasi menjatuhkan pilihan pasca KLB yang digelar Jumat (5/3/2021) lalu.
Ronny Hermawan, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bekasi menegaskan, pihaknya tidak mengakui kepemimpinan Moeldoko dan tetap setia dengan kepemimpinan partai yang dikomandoi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Saya menolak KLB dan setia di bawah kepemimpinan pak Agus Harimurti Yudhoyono," kata Ronny di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Polri Pantau Perkembangan Pasca KLB Partai Demokrat, Polisi Anggap Sebagai Urusan Internal
Menurut dia, kepemimpinan AHY sebagai ketua umum disahkan berdasarkan surat Kemenkumham Nomor M.HN-15.AH.11.01 Tahun 2020. Pihaknya mengaku sebagai pemilik sah hak suara yang digelar pada 2020.
Ronny memastikan, seluruh kader Partai Demokrat di Kota Bekasi itu dilarang mencatut namanya dalam KLB yang berlangsung di Deli Serdang.
"Siapa pun yang mengatasnamakan atau mewakili saya dalam KLB tidak benar dan itu ilegal, saya tidak segan melakukan langkah hukum jika ada yang bertidak seperti itu," jelasnya.
Tidak hanya itu, dia menyebut, penyelenggaraan KLB di Deli Serdang bersifat ilegal karena tidak memenuhi syarat. Hal itu karena peserta yang hadir tidak memiliki suara.
Baca juga: Terendus Ikut KLB, Bupati Kepri Dipecat dari Partai Demokrat
"Ini kan jadi pemaksaan dan seperti dagelan saja menurut saya," kata Ronny.
Dalam anggaran dasar rumah tangga (AD/ART) internal partai terdapat aturan-aturan yang jelas.
Diantaranya, menurut Ronny, dalam aturan tersebut harus diusulkan dan disetujui oleh dua per tiga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat provinsi.
Dengan demikian, hal itu harus disetujui oleh minimal 51 persen DPC-DPC yang sah menurut hukum, berarti ada 514 DPC kabupaten/kota atau 51 persennya minimal sekitar 260 lebih DPC.
Baca juga: Gus Tofik Pengamat Politik: Prihatin dengan Kekisruhan yang Terjadi di Partai Demokrat
"Lalu disetujui dan diusulkan oleh majelis tinggi partai, ini kan semua enggak, kalau semua enggak kan artinya persyaratan tidak ada yang terpenuhi," ujar Ronny.(kontributor bekasi/ahmad/tri)