100 Karyawan PT Sayap Mas Utama Mogok Kerja Tuntut Perusahaan Tidak Semena mena Mutasi Karyawan 

Selasa 09 Mar 2021, 19:47 WIB
Ratusan karyawan PT SMU melakukan aksi mogok kerja (Yusuf)

Ratusan karyawan PT SMU melakukan aksi mogok kerja (Yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID  - Sebanyak 100 orang lebih karyawan PT Sayap Mas Utama (SMU) melakukan aksi mogok kerja dan mengepung lingkungan pabrik, Selasa (9/3/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut telah berlangsung selama dua hari, yakni sejak Senin - Selasa (8 - 9/3/2021).

Aksi itu akan dilanjutkan hingga hari ketiga yakni Rabu (10/3/2021). Dalam aksinya, ratusan pekerja itu memprotes kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak manajemen perusahaan tentang mutasi karyawan dari Lebak ke Sukabumi.

Mereka menuntut manajemen perusahaan tidak semena-mena dalam mengeluarkan kebijakan tersebut.

Baca juga: Massa Buruh KSPI Unjuk Rasa di MK Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan

Wakil Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) unit PT SMU Abdul Mun'in, mengatakan, manajemen PT SMU telah tiga kali melakukan mutasi karyawan dari Warunggunung ke Sukabumi. 

Gelombang pertama dilakukan, terhadap lima orang yang dipindahkan tanpa alasan yang jelas.

Karena lima orang tersebut warga Lebak, mereka akhirnya memilih mengundurkan diri. 

Dirinya menuding, kebijakan itu sendiri diberlakukan oleh pihak perusahaan untuk memberhentikan para pekerja secara tidak langsung.

"Ini diduga akal-akalan perusahaan untuk memberhentikan karyawan. Karena, ketika dipindahtugaskan ke Sukabumi, biaya yang dikeluarkan untuk hidup di sana cukup besar dan tidak ada uang yang bisa dibawa ke rumah. Akibatnya, karyawan memilih mundur," Abdul Mun'in kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).

Dijelaskannya, beberapa bulan kemudian perusahaan yang bergerak dibidang pergudangan dan distribusi sembako ini memindahkan empat orang.

Keempat orang ini menuntut pesangon dan sekarang dalam proses sengketa di pengadilan hubungan industrial (PHI).

Baca juga: Unjuk Rasa di Depan KPK Ricuh! Massa Desak Firli Cs Tangkap Istri eks Bupati Mojokerto

"Bulan lalu, ada lagi yang dipindahkan sebanyak lima orang. Mereka menolak dan karyawan sepakat untuk mogok kerja, karena mereka yakin kejadian serupa bisa terjadi kepada karyawan lain," tegasnya.

Hingga berita ditulis, wartawan masih berupaya menghubungi Alan Budi Kusuma, Kepala Gudang PT SMU guna mengkonfirmasi kebijakan mutasi itu. (Yusuf Permana/Kontributor/ruh)

Berita Terkait

News Update