Wanita Muda Jadi Otak Komplotan Penggelapan 13 Mobil Rental

Senin 08 Mar 2021, 23:13 WIB
Barang bukti mobil rental yang digelapkan komplotan berisi empat orang saat dijejerkan di parkiran Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (8/3/2021). (Yono)

Barang bukti mobil rental yang digelapkan komplotan berisi empat orang saat dijejerkan di parkiran Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (8/3/2021). (Yono)

"Ketiga pelaku (RH, CJ, dan MNK) tersebut ditangkap di wilayah Jakarta Utara. Sementara pelaku MLA sendiri kita amankan di wilayah Jawa Barat pada akhir Februari lalu," kata Rango didampingi Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP M. Fajar.

Baca juga: Dua Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap, 14 Mobil Diamankan

Dari penangkapan ini, polisi kemudian mengumpulkan barang bukti 13 unit mobil yang digelapkan oleh MLA dan komplotannya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. "Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya. (yono/tri)

Berita Terkait
News Update