TANGERANG – Polisi menangkap Suryadi (46) dan Josep (40) karena menggelapkan mobil rental. Pelaku mengaku memiliki usaha rental mobil yang menjanjikan keuntungan besar ke pemilik kendaraan. Aksi tipu-tipu keduanya terbongkar setelah polisi menyelidik laporan palsu yang dibuat Suryadi di Polsek Jatiuwung. Bapak dua anak itu melaporkan Josep, rekan bisnisnya ke polisi lantaran menggelapkan 14 mobil rental yang dikelola Suryadi di kawasan Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang. Namun rupanya kedok Suryadi dibongkar Josep. Saat diperiksa penyidik, Josep mengatakan bahwa rental yang dikelola Suryadi itu fiktif. Bahkan aksi penipuan dan penggelapan mobil dilakukan secara bersama Suryadi. Atas pengakuan Josep, petugas kemudian menjebloskan Suryadi ke jeruji benci. Sebanyak 14 mobil hasil penipuan dan penggelapan disita sebagai barang bukti. Kedua dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. Kapolres Metro Tangerang Kombes Abdul Karim mengatakan, Suryadi dan Josep merupakan kawanan pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental. "Adapun modus operandinya, tersangka seolah-olah memiliki usaha rental mobil, sewa mobil," ungkapnya, Selasa (22/10/2019). Karim menjelaskan, usaha rental mobil yang dikelola pelaku hanya sebagai modus untuk menarik korban. Dengan iming-iming mendapat keuntungan mulai dari Rp 3 juta perbulan, korban kemudian menitipkan kendaraannya ke rental fiktif pelaku. Sedikitnya, ada enam orang yang menjadi korban penipuan Suryadi dan Yosep dengan total mobil mencapai 14 unit. Adapun syaratnya, menyerahkan mobil dan potokopi BPKB nya. "Setelah mobil diserahkan ke tersangka, lalu mobil digadai tanpa sepengetahuan korban. Gadai mobil hanya dengan jaminan potokopi BPKB. Harga gadainya Rp60 juta, tergantung dari jenis mobilnya," bebernya. Dilanjutkam Karim, gadai mobil paling cepat 6 bulan. Namun ternyata, lewat batas waktu mobil tidak ditebus. Sharing keuntungan Rp3 juta perbulan pun tidak dibayarkan lagi. "Jadi tidak hanya karena S yang melaporkan J. Aksi keduanya juga terungkap dari laporan korban. Ternyata, S melaporkan J, karena adanya pembagian uang gadaian mobil yang tidak merata," sambung Karim didampingi Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali menambahkan, kedua pelaku yang ditangkap anggotanya itu memiliki peran berbeda. Suryadi diketahui sebagai otak kejahatan sedangkan Josep adalah kaki kanan Suryadi. "Jadi, S perannya mencari korban yang mau merentalkan mobil. Setelah itu, dia potokopi BPKB dan serahkan mobil ke J untuk digadai. Ke-14 mobil itu digadaikan pelaku ke delapan tempat penggadaian," paparnya. Keduanya akhirnya berseteru lantaran Josep yang menggadaikan mobil sendiri dan membaginya tidak merata kepada Suryadi. Tak terima Suryadi kemudian melaporkan Josep ke kantor polisi. "Biasanya hasil gadai mobil dibagi dua saja. Uangnya untuk kepentingan kehidupan keluarga mereka. Ya, murni untuk kebutuhan hidup keluarga. Tapi J suka gadein sendiri dan pembagiannya gak merata," jelasnya. (imam/tri)

Dua Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap, 14 Mobil Diamankan
Selasa 22 Okt 2019, 20:35 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jual Mobil Tak Dikasih BPKB, Seorang Pria di Tangerang Diciduk Polisi
Kamis 25 Agu 2022, 13:22 WIB

Komplotan Pelaku Penggelapan Mobil di Cikarang Ditangkap Polisi, Begini Modusnya
Selasa 13 Des 2022, 11:43 WIB

News Update
Saldo Dana dari Bansos BPNT Cair Rp600.000 per Tahap, Cek NIK KTP Anda di Sini sebagai Penerima Bantuan
26 Apr 2025, 17:10 WIB

Hasil Kualifikasi MotoGP Spanyol 2025, Fabio Quartararo Pole Position Ungguli Marc Marquez dan Bagnaia
26 Apr 2025, 17:01 WIB

Pria Asal Lampung Ditemukan Tewas Tergantung dalam Rumah Kos di Cisarua Bogor
26 Apr 2025, 17:00 WIB

Baim Wong Murka Dituding Bongkar Aib Paula Verhoeven: Jangan Jadi Orang Bodoh!
26 Apr 2025, 16:51 WIB

Lisa Mariana Ungkap Sisi Lain Ridwan Kamil hingga Singgung Sosok Ayu Aulia: Citranya Baik, tapi Banyak Pacarnya!
26 Apr 2025, 16:48 WIB

Resmi Dirilis! Ini Cara Unduh Sertifikat Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 dengan Mudah
26 Apr 2025, 16:47 WIB

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Langsung Cair, Pahami Syarat dan Cara Lengkapnya di Sini
26 Apr 2025, 16:47 WIB

Paula Verhoeven Tegaskan Tidak Nusyuz, Kuasa Hukum Baim Wong Bocorkan Fakta Mengejutkan
26 Apr 2025, 16:40 WIB

Pemula Wajib Tahu! Ini Panduan Menabung Emas di Pegadaian 2025
26 Apr 2025, 16:40 WIB

Cek di Sini! Bansos BPNT Tahap 2 Cair Mulai April 2025, Lihat Jadwal Penyalurannya
26 Apr 2025, 16:40 WIB

Gak Perlu Risau, Ini 2 Ciri DC Pinjol Ilegal Gak Bakal Datang ke Rumah Saat Galbay
26 Apr 2025, 16:37 WIB

Ruko Furniture di Kebon Jeruk Terbakar, 50 Petugas Damkar Dikerahkan
26 Apr 2025, 16:26 WIB

6 Rekomendasi Pindar Plafon Besar Rp20 Juta, Proses Tanpa BI Checking, Cair dalam Sehari
26 Apr 2025, 16:25 WIB

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online via HP
26 Apr 2025, 16:25 WIB

Lisa Mariana Bongkar Hubungan dengan Ridwan Kamil, Berawal dari Diminta Video Privat?
26 Apr 2025, 16:23 WIB

Ikutan Kuis Seru DANA di Instagram! Tebak Fitur Rahasia dan Menangkan Saldo DANA yang Bikin Untung
26 Apr 2025, 16:18 WIB

OJK Blokir 1.123 Pinjaman Online Ilegal TW 1 2025, Berikut 150 Fintech Legal yang Disetujui
26 Apr 2025, 16:16 WIB

Viral, Penumpang KRL Diduga Kesurupan, Petugas Keamanan Bantu Tenangkan
26 Apr 2025, 16:16 WIB
