TANGERANG – Polisi menangkap Suryadi (46) dan Josep (40) karena menggelapkan mobil rental. Pelaku mengaku memiliki usaha rental mobil yang menjanjikan keuntungan besar ke pemilik kendaraan. Aksi tipu-tipu keduanya terbongkar setelah polisi menyelidik laporan palsu yang dibuat Suryadi di Polsek Jatiuwung. Bapak dua anak itu melaporkan Josep, rekan bisnisnya ke polisi lantaran menggelapkan 14 mobil rental yang dikelola Suryadi di kawasan Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang. Namun rupanya kedok Suryadi dibongkar Josep. Saat diperiksa penyidik, Josep mengatakan bahwa rental yang dikelola Suryadi itu fiktif. Bahkan aksi penipuan dan penggelapan mobil dilakukan secara bersama Suryadi. Atas pengakuan Josep, petugas kemudian menjebloskan Suryadi ke jeruji benci. Sebanyak 14 mobil hasil penipuan dan penggelapan disita sebagai barang bukti. Kedua dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. Kapolres Metro Tangerang Kombes Abdul Karim mengatakan, Suryadi dan Josep merupakan kawanan pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental. "Adapun modus operandinya, tersangka seolah-olah memiliki usaha rental mobil, sewa mobil," ungkapnya, Selasa (22/10/2019). Karim menjelaskan, usaha rental mobil yang dikelola pelaku hanya sebagai modus untuk menarik korban. Dengan iming-iming mendapat keuntungan mulai dari Rp 3 juta perbulan, korban kemudian menitipkan kendaraannya ke rental fiktif pelaku. Sedikitnya, ada enam orang yang menjadi korban penipuan Suryadi dan Yosep dengan total mobil mencapai 14 unit. Adapun syaratnya, menyerahkan mobil dan potokopi BPKB nya. "Setelah mobil diserahkan ke tersangka, lalu mobil digadai tanpa sepengetahuan korban. Gadai mobil hanya dengan jaminan potokopi BPKB. Harga gadainya Rp60 juta, tergantung dari jenis mobilnya," bebernya. Dilanjutkam Karim, gadai mobil paling cepat 6 bulan. Namun ternyata, lewat batas waktu mobil tidak ditebus. Sharing keuntungan Rp3 juta perbulan pun tidak dibayarkan lagi. "Jadi tidak hanya karena S yang melaporkan J. Aksi keduanya juga terungkap dari laporan korban. Ternyata, S melaporkan J, karena adanya pembagian uang gadaian mobil yang tidak merata," sambung Karim didampingi Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali menambahkan, kedua pelaku yang ditangkap anggotanya itu memiliki peran berbeda. Suryadi diketahui sebagai otak kejahatan sedangkan Josep adalah kaki kanan Suryadi. "Jadi, S perannya mencari korban yang mau merentalkan mobil. Setelah itu, dia potokopi BPKB dan serahkan mobil ke J untuk digadai. Ke-14 mobil itu digadaikan pelaku ke delapan tempat penggadaian," paparnya. Keduanya akhirnya berseteru lantaran Josep yang menggadaikan mobil sendiri dan membaginya tidak merata kepada Suryadi. Tak terima Suryadi kemudian melaporkan Josep ke kantor polisi. "Biasanya hasil gadai mobil dibagi dua saja. Uangnya untuk kepentingan kehidupan keluarga mereka. Ya, murni untuk kebutuhan hidup keluarga. Tapi J suka gadein sendiri dan pembagiannya gak merata," jelasnya. (imam/tri)

Dua Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap, 14 Mobil Diamankan
Selasa 22 Okt 2019, 20:35 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Jual Mobil Tak Dikasih BPKB, Seorang Pria di Tangerang Diciduk Polisi
Kamis 25 Agu 2022, 13:22 WIB

Kriminal
Komplotan Pelaku Penggelapan Mobil di Cikarang Ditangkap Polisi, Begini Modusnya
Selasa 13 Des 2022, 11:43 WIB
News Update

Donor Darah Apartemen Kalibata City Disambut Antusias Warga
Rabu 18 Jun 2025, 03:20 WIB

Nasional
Kolaborasi dengan Guru Lain dan Pengembangan Jejaring dengan Rekan Sejawat serta Orang Tua: Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 Topik 3 PPG
17 Jun 2025, 21:36 WIB

JAKARTA RAYA
Bupati Bekasi Temui Lansia yang Tinggal di Gubuk Reyot, Beri Bantuan Uang untuk Kontrak Rumah
17 Jun 2025, 21:21 WIB

TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 17 Juni 2025
17 Jun 2025, 21:13 WIB

JAKARTA RAYA
2 RT di Cilandak Timur Jaksel Dilanda Banjir, Ketinggian Capai 40 cm
17 Jun 2025, 21:12 WIB


Daerah
Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Desa Pasirmunjul Purwakarta Mengungsi, Pemkab Siapkan Tempat Relokasi
17 Jun 2025, 20:47 WIB

Daerah
Lagi Asyik Ngobrol, Pria Lansia di Serang Banten Luka Parah akibat Dipacul Tetangga
17 Jun 2025, 20:09 WIB

TEKNO
Akun Kamu Terpilih Menerima Saldo DANA Gratis hingga Rp100 Ribu Sekarang, Begini Cara Klaimnya
17 Jun 2025, 20:04 WIB

TEKNO
Apa Itu Split Push di Mobile Legends? Strategi Jitu untuk Hancurkan Base Musuh
17 Jun 2025, 20:00 WIB

Daerah
BNN Banten Ungkap Peredaran Ganja Modus Dibungkus Kemasan Jamu dan Kopi Sachet
17 Jun 2025, 20:00 WIB

Nasional
Dinyatakan Lulus PPPK Tahap 2 2024, Lalu Apa yang Harus Dilakukan? Simak di Sini
17 Jun 2025, 19:45 WIB


JAKARTA RAYA
Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran Susu Kedaluwarsa, Dua Pelaku Ditangkap
17 Jun 2025, 19:23 WIB


