ADVERTISEMENT

Bos Perusahaan Permodalan di Ancol Mengakui Ada Korban Lain Terkait Kasus Pencabulannya

Rabu, 3 Maret 2021 16:29 WIB

Share
Bos Perusahaan Permodalan di Ancol Mengakui Ada Korban Lain Terkait Kasus Pencabulannya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - JH (47) pemimpin perusahaan permodalan di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, mengakui ada korban lain terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

Adapun sebelumnya, JH diketahui melakukan pencabulan terhadap kedua sekretarisnya yang masing-masing berinsial DF (25) dan EFS (23). 

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, diketahuinya ada dua korban lain yang berinisial AA dan BB berdasarkan pengakuan pelaku.

Namun kata Nasriadi, kedua korban tersebut masih enggan membuat laporan. "Diduga ada korban lain yaitu AA dan BB, namun saat ini keduanya tidak mau melaporkan dan dijadikan saksi dengan alasan sudah memiliki keluarga dan tinggal di Bali," kata Nasriadi, Rabu (3/3/2021). 

Di mana menurut pengakuan JH, kedua korban lain sempat ditelanjangi untuk dilakukan ritual mensucikan diri. "Dimana menurut pengakuan Pelaku bahwa AA sempat ditelanjangi dan BB diurut mengenai payudara dan semua dilakukan dalam ritualnya sebagai tatung atau dukun," ujar Nasriadi.

Baca juga: Metode Perdukunan Jadi Modus Bos Mesum Cabuli Sekretarisnya

Adapun sebelumnya, modus dari tindakan bejad bos mesum tersebut dengan mengaku sebagai orang pintar yang dapat mengobati dan meramal nasib seseorang.

Selain itu, menurut pengakuan JH dirinya nekad melakukan pencabulan karena pengaruh minuman keras. "Saat melakukan pencabulan terhadap Pelapor DF dan EFS, pelaku masih di bawah pengaruh minuman," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara membekuk bos perusahaan Permodalan di Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, berinisial JH, karena telah melakukan pencabulan terhadap kedua sekretarisnya. 

Nasriadi mengatakan, adapun pencabulan yang dilakukan JH terhadap kedua sekretarisnya dengan meremas payudara korban saat kondisi kantor dalam keadaan sepi.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Sumiyati
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT