JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Siap menghadapi tantangan utama pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, dalam keterangannya secara daring di Jakarta, Selasa (02/03/2021).
Anggoro menegaskan, dirinya beserta jajaran direksi siap melaksanakan amanah Presiden, dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dengan tata kelola yang baik, dan tetap mengedepankan inovasi.
Secara umum dan berdasarkan ISSA, lanjutnya, ada 4 tantangan yang siap kami hadapi ke depan.
Baca juga: Tanggapi Dugaan Korupsi BPJAMSOSTEK, APINDO: Dana Pekerja Aman!
Pertama, perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, kemudian perlindungan pada pasar tenaga kerja di era industry 4.0, peningkatan manfaat, kemudahan dan kecepatan layanan kami dan selanjutnya peningkatan IT Agility.
Anggoro menjelaskan dari kondisi jaminan sosial sekarang, pihaknya memiliki startegi besar dalam 100 hari pertama yang disebut Same Day Service.
Dirinya dan Direksi BPJAMSOSTEK ingin memberikan dampak nyata yang langsung berdampak bagi tenaga kerja.
Dalam menjalankan tugasnya, Anggoro telah menetapkan jajaran direktur teknis yang membidangi masing-masing direktorat.
Adapun nama-nama tersebut yaitu :
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi - Pramudya Iriawan Buntoro
Direktur Keuangan - Asep Rahmat Suwandha
Direktur Umum dan SDM - Abdur Rahman Irsyadi
Direktur Kepesertaan - Zainudin
Direktur Pelayanan - Roswita Nilakurnia
Direktur Pengembangan Investasi - Edwin Michael Ridwan
Baca juga: Istri Driver Ojol Terharu Menerima Santunan JKM Suaminya Rp42 Juta dari BPJAMSOSTEK Jakarta Slipi
Anggoro juga berharap sinergi positif yang terjalin dengan DJSN mampu meningkatkan kinerja BPJAMSOSTEK, untuk mewujudkan visi dan misi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada peserta.
“Dari sisi kepesertaan, kami akan memberikan dan memastikan kemudahan pendaftaran dan pembayaran bagi peserta. Dari sisi layanan, kami akan rebranding layanan mobile dan mengembangkan layanan fully digital yang memanfaatkan teknologi biometric, kami juga sangat concern dengan data dan kolaborasi,” ungkapnya, dalam acara yang juga dihadiri Ketua Dewan Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Muhammad Zuhri dan Ketua Penyiapan Kebijakan DJSN Iene Muliati.
Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, BPJAMSOSTEK dipastikan akan menyelenggarakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Baca juga: Lindungi Pekerja Dari Penyebaran Virus Covid-19, BPJAMSOSTEK Bagikan Corona Safety Kid
“Ya, fokus utama tahun ini adalah implementasi program baru yang diamanahkan kepada kami, yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), kami akan persiapkan segala sesuatunya agar JKP ini segera bisa terimplementasi dengan baik dan menjadi penyempurna jaminan sosial yang sudah ada,” tambah Anggoro.(tri)