Bisnis dan Industri Dapat Relaksasi Rekening Listrik

Selasa 02 Mar 2021, 14:40 WIB
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan saat meninjau pembangkit listrik.(ist)

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan saat meninjau pembangkit listrik.(ist)

Pemerintah melalui PLN juga memberikan stimulis pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA serta golongan bisnis dan industri daya 900 VA.

"Pelanggan yang ingin tahu informasi rekening listrik dan info kelistrikan lainnya bisa melihatnya di aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store," pungkas Doddy.(*/tri)

Berita Terkait

News Update