SERANG, POSKOTA.CO.ID - Walikota Serang Syafruddin melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 di RSUD Kota Serang, Senin (1/3/2021) tanpa didampingi oleh Wakilnya, Subadri.
Padahal pada percobaan vaksinasi kedua beberapa waktu yang lalu, keduanya datang bersamaan. Meskipun keduanya pada saat itu gagal disuntik vaksin.
Walikota Serang gagal disuntik vaksin karena kadar gulanya yang saat itu masih tinggi, sementara Wakil Walikota Serang gagal disuntik vaksin karena hingga kini masih mengonsumsi obat jantung koroner resep dari dokter.
Sejak tahun 2019, Subadri mengalami sakit jantung koroner. Sejak saat itu kemudian ia diharuskan mengonsumsi obat tertentu secara rutin sampai saat ini.
Baca juga: 220 Lansia Dijadwalkan Disuntik Vaksin Covid-19 Dinamis di SDN Tugu Utara 01
Kepala Dinas Kadis Kesehatan Kota Serang Muhammad Iqbal mengatakan, di tahap kedua ini, untuk masyarakat yang memiliki comorbit selama masih bisa terkontrol bisa dilakukan penyuntikan vaksin.
"Hal itu mengingat, sekarang sudah ada aturan dari Kemenkes terkait kelonggaran terhadap sasaran vaksin yang mempunyai comorbit, pastinya dengan batasan-batasan tertentu," katanya.
Iqbal menjelaskan, pada vaksinasi tahap pertama yang mempunyai comorbit diabetes tidak bisa dilakukan penyuntikan vaksin, tapi sekarang sudah boleh.
"Dulu yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 ga boleh, sekarang sudah boleh asal sudah tiga bulan. Jadi sekarang kebijakannya sudah berubah dan kita ikuti perintah dari pusat," ucapnya.
Baca juga: Wartawan Antusias Disuntik Vaksin Covid-19 di RSUD Depok
Terkait comorbit yang diderita pak Wakil, lanjut Iqbal, tim dokter dari RSUD Kota Serang sedang meminta medical record dari RS tempat yang menangani beliau yakni RS Harapan Kita (Harkit) Jakarta.
"Dokter kami masih meminta medical record nya seperti apa dari RS Harkit. Lalu dilakukan analisa, setelah itu baru ada keputusan boleh tidaknya pak Wakil disuntik vaksin," jelasnya.
Sementara itu, Walikota Serang Syafruddin menambahkan, sebelum berangkat ke RSUD Kota Serang ini, Wakil Walikota sudah meminta izin untuk tidak mengikuti vaksinasi, karena kondisinya belum memungkinkan.
"Pak Wakil tadi permisi, sudah diperiksa beberapa kali tapi kondisinya belum memungkinkan," ujarnya. (luthfi/kontributor/tha)