Kampung Tangguh Jaya di Perumahan Taman Raya Citayam RW.12 Dikukuhkan Kapolsek Bojonggede
Senin, 1 Maret 2021 14:51 WIB
Share
Kapolsek Bojonggede Kompol Supriyadi mengukuhkan kampung tangguh jaya (angga)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID –  Dalam memutus penyebaran virus Covid-19, Kapolsek Bojonggede Kompol Supriyadi mengukuhkan Kampung Tangguh Jaya di Perumahan Taman Raya Citayam RW.12 Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor. 

"Sekarang ini kita fokus dalam penanganan penyebaran penularan virus Covid-19 di wilayah hukum Bojonggede, salah satu upaya dengan mengukuhkan Kampung Tangguh Jaya (KTJ) ,"ujar Kapolsek Bojonggede Kompol Supriyadi kepada Poskota usai acara, Senin (1/3/2021)  siang.

Nantinya, semua unsur pemerintah daerah dan masyarakat berperan aktif memberantas penyebaran virus dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19. 

Baca juga: Kapolres Depok Nilai Kampung Tangguh Jaya Efektif Menekan Penyebaran Corona

Baca juga: Program Kampung Tangguh Jaya di Bendungan Hilir Efektif Turunkan Angka Kasus Covid-19

Launching Kampung Tangguh Jaya ini juga dihadiri Camat Bojonggede J. Dace Hatomi, Danramil 04 Bojonggede, kepala desa, serta Ketua KTJ dan seluruh Ketua RT di jajaran RW 12. 

Kelengkapan dalam kampung tangguh jaya, lanjut Kompol Supriyadi, yaitu pengecekan tempat cuci tangan, dapur umum, dan sebagai sarana tersedia adalah alat semprot disinfektan, handsanitizer, masker, dan baju hasmat. 

"Pandemi masih ada di sekitar keliling kita. Untuk itu bersama kita berantas penyebaran virus Covid-19 untuk cepat hilang dengan membiasakan diri adaptasi baru menerapkan 2 I dan protokol kesehatab 5 M," pungkasnya. (angga/tri)