JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku penyebar video asusila mirip Gabriella Larasati ditangkap. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengungkapkan ada dua tersangka yang berhasil diamankan ke Polres Jakarta Barat yakni pelaku berisnisial NK dan MSA.
"MSA kami tangkap kembali di wilayah trenggalek. NK yang bersangkutan di wilayah bandung," jelas Kombes Ady, di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (01/03/2021).
Diketahui tersangka MSA merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap polisi dengan kasus serupa pada tahun 2015 di Polda Jatim.
Kombes Ady menjelaskan keduanya bukan komplotan. MSA dan NK menjalankan bisnis porno illegal ini secara terpisah. MSA mengelola bisnis di akun twitternya dengan 10 ribu pengikut sementara NK mengelola website yang diikuti 14 ribu orang.
"Ada 2 tersangka, NK dan MSA. Mereka adalah 2 terpisah yang bukan 1 kelompok mereka melakukan kegiatannya masing-masing" terang Kombes Ady.
Baca juga: Diperiksa 5 Jam, Gabriella Larasati Dikabarkan Beri Pengakuan Video Syur Mirip Dirinya
Saat ini tim Polres Metro Jakbar tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus ini. Sementara itu, kedua tersangka akan terancam hukuman maksimal 6 tahun pernjara.
"Dikenakan UU pronografi dan UU ITE dengan ancamam pidana penjara selama 6 tahun," paparnya.
Sebelumnya terdapat video asusila berdurasi 14 detik yang tersebar di media sosial diduga mirip Gabriella.
Dalam penyelidikan pertamanya sebagai saksi minggu lalu, ditemui media, Gabriella enggan menjawa pertanyaan dan terlihat tertekan dengan kejadian yang menimpanya sekarang. (cr07/mia)