Deri Winanto Alami Putus Tiga Urat Leher Akibat Penganiayaan

Senin 01 Mar 2021, 20:57 WIB
Korban Penganiayaan Deri Winanto. (toga)

Korban Penganiayaan Deri Winanto. (toga)

Alex mengatakan jika hasil observasi dinyatakan tersangka mengalami gangguan kejiwaan, maka pihaknya dengan mekanisme gelar perkara akan hentikan proses penyidikan. 

"Otomatis (kasusnya dihentikan), tentu dengan mekanisme gelar perkara. Hal itu untuk mewujudkan transparansi berkeadilan pada Presisi Kapolri," jelasnya. (toga/mia)

Berita Terkait
News Update