Warga menolong Bripka RAS anggota polantas yang tertimbun tembok Pos Pol yang runtuh di Simpang Depok.(ist)

Depok

Anggota Polantas Luka-luka Tertimbun Runtuhan Tembok Pos Polisi di Simpang Depok

Senin 01 Mar 2021, 08:19 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Seorang anggota polantas di Depok mengalami luka-luka, tertimpa tembok  pos polisi lalulintas yang  tiba-tiba longsor di Jalan Raya Bogor (Simpangan Depok), Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos Kota Depok, Minggu (28/2/2021) sore. 

Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Muhammad Indra Waspada menyebutkan korban Bripka RAS beruntung hanya mengalami luka ringan dan memar di badan akibat sempat terjebak di antara puingan bangunan Pos Polantas yang longsor ke dalam kali. 

"Alhamdullilah petugas kita berada di dalam pos waktu kejadian tidak mengalami luka serius hanya luka memar saja dan sudah dibawa ke RS Citra Arafiq untuk diobati,"ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021) pagi. 

Baca juga: "Spiderman" dan "Transformer" Bantu Polisi Depok Sosialisasi Prokes 3M

Perwira jebolan Akpol 2003 ini menuturkan berdasarkan dari saksi yang melihat di lokasi sekitar pukul 15.49 WIB korban tengah berada di dalam pos, namun tiba-tiba bangunan sekitar 2x3 Meter tersebut longsor ke dalam kali. 

"Penyebab pasti masih diselidiki. Sewaktu kejadian cuaca sedang baik tidak diguyur hujan. Setelah seorang warga mendengar teriakan anggota minta tolong, ternyata Bripka RAS sudah tertimbun di antara material bangunan,"ungkapnya. 

Mantan Kasat PJR Polda Metro Jaya ini menambahkan sementara lokasi kejadian dipasang garis polisi. 

Baca juga: Gagalkan Tawuran, Polisi Depok Sita Celurit

"Supaya aman tidak tersentuh dari masyarakat, oleh petugas dipasang garis polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut,"tutup perwira lulusan Sespim angkatan 58. (angga/tri)
 

 

 

Tags:
Anggota PolantasLuka-lukaAnggota Polantas Luka-lukaTertimbun Runtuhan TembokPos Polisi di Simpang Depoktembok runtuhpos polisi

Reporter

Administrator

Editor