Anggota DPR RI Dapil Banten I, Tolak Tegas Perpres Legalisasi Miras

Senin 01 Mar 2021, 16:35 WIB
Anggota DPR RI dari Dapil Banten I yang meliputi Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon Jazuli Juwaini. (Foto Luthfi)

Anggota DPR RI dari Dapil Banten I yang meliputi Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon Jazuli Juwaini. (Foto Luthfi)

"Persoalan fundamental dan elementer seperti ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama," tegas Jazuli.

Lebih lanjut Jazuli mendorong agar aparat keamanan sebagai penanggung jawab kamtibmas menyajikan data kepada Pemerintah dan kementerian terkait tentang bahaya miras di masyarakat, tentang tingginya tingkat kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang disebabkan miras.

Baca juga: Polresta Tangerang Menyita 258 Botol Miras dan 3 Unit Motor Bodong di Kabupaten Tangerang

"Tugas kita bersama untuk menjaga generasi bangsa dari bahaya miras. Tugas kita bersama membantu aparat untuk menjaga Kamtibmas. Mungkin pemerintah khilaf, dan menjadi kewajiban kami di Fraksi PKS untuk mengingatkan agar kebijakan ini dibatalkan," pungkas Jazuli. (luthfi/tri)

Berita Terkait
News Update