SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Serang sudah mulai melakukan normalisasi saluran drainase untuk mengantisipasi terjadinya genangan air di sejumlah titik ketika hujan turun.
PU melihat persoalan banjir di Kota Serang ini harus dilakukan perbaikan dan normalisasi sejumlah drainase dari mulai hulu sampai hilir. Sebab, jika normalisasi dilakukan pada salah satunya saja, maka bisa dipastikan tidak akan menyelesaikan persoalan.
"Makanya perbaikan normalisasi pertama yang kami lakukan di wilayah hulunya, yakni di kali Parung, Kota Serang," kata Kepala Dinas PU Kota Serang Muhammad Ridwan, kemarin.
Baca juga: Warga Bidara Cina Berharap Normalisasi Kali Ciliwung Kembali Dilanjutkan
Ridwan mengungkapkan, normalisasi drainase dalam rangka penanganan banjir ini termasuk yang menjadi program prioritas untuk segera dilaksanakan.
"Beberapa titik yang kemarin terjadi banjir menjadi catatan penting kami, sebagian juga sudah kami kerjakan, salah satunya perbaikan kali Parung," ujarnya.
Menurut Ridwan, semua drainane di Kota Serang bermuara ke kali parung, sehingga hal inilah yang dianggapnya harus terlebih dahulu dilakukan normalisasi.
"Sesuai arahan dari pak walikota pada saat peninjauan banjir kemarin, kali parungnya sudah kami normalisasi untuk meminimalisir terjadinya genangan banjir di Kota Serang," ungkapnya.
Baca juga: Belum Diperiksa, Tersangka Baru Kasus Korupsi Kali Parung
Selain kali Parung, lanjutnya, sport-sport genangan yang kemarin ditinjau pak Wali juga sudah dilakukan perbaikan.
"Mudah-mudahan ketika ada hujan besar lagi tidak terjadi banjir lagi," harapnya.
Diakui Ridwan, normalisasi yang dilakukannya ini menggunakan anggaran yang terbatas, sebab anggaran yang dialokasikan pada APBD 2021 ini sampai sekarang belum bisa dilakukan belanja.
"Saya kira tidak hanya dinas PU saja yang belum bisa melakukan belanja dari anggaran APBD 2021 ini, tapi secara keseluruhan mengalami hal yang sama," ungkapnya.
Baca juga: Pemprov Banten Belum Bisa Normalisasi Situ di Tangerang Raya Karena Terkendala Izin
Hal tersebut dikarenakan, tambahnya, persoalan sistem baru yang digunakan yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) belum bisa digunakan oleh Pemkot Serang.
Katanya mau pindah lagi ke Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pengelolaan Keuangan Terpadu (Simral)," tutupnya. (luthfi/kontributor/ys)