PANDEGLANG, POS KOTA - Sekretaris Daerah Pandeglang Pery Hasanudin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak ) ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang , Jum'at (25/2/2021).
Dalam sidak itu, Ia meminta, pelaksanaan kegiatan fisik yang dilaksanakan di dinas tersebut dapat berjalan berjalan sesuai perencanaan.
"Salah satu tolak ukur keberhasilan adalah implementasi kegiatan yang sudah direncanakan sehinga tidak ada tidak ada persoalan dikemudian hari, " lata Ferry.
"Kita ketahui bersama disini (DPKPP) banyak kegiatan yang sipatnya teknis, saya harap kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan dasar bisa berjalan dengan baik," tambahnya.
Terkait kebijakan nasional refocusing anggaran, Sekda meminta agar melihat dari skala prioritas.
"Silahkan evaluasi mana yang bisa dan tidak digeser, jangan sampai mengganggu kepada kegiatan yang prioritas," tutupnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) DPKPP Asep Rahmat mengatakan, pelaksanaan kegiatan di DPKPP sesuai perencanaan khususnya pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: Dua Desa di Pandeglang Ditetapkan Sebagai Sasaran Program P2WKSS 2021
"Kami sudah melakukan tender dini dibulan desember, salah satu bukti kami melaksanakan percepatan," kata Asep
Terkait kualitas , Asep mengatakan untuk jalan poros desa pihaknya menggunakan paving blok K350. Dengan kualitas bagus, kata dia, umur fisiknya akan sesuai perencanaan.
"Jalan Kabupaten saja beton nya kualitas K300, ini poros desa menggunakan K350 ditambah dengan pavim blok pemeliharaan akan lebih mudah,"imbuhnya
Asep berharap adanya partisipasi masyarakat agar dapat memelihara jalan yang sudah tebangun, jangan sampai ketidak disiplinan pengguna jalan membuat umur fisiknya tidak sesuai perencanaan.
"Jalan poros desa maksimal tonase maksimal 4 ton, namun kenyataannya banyak yang melintas bermuatan 8 ton hingga 9 ton,"harapnya.
Untuk refocusing sendiri, Asep meyakini tidak berdampak signifikan pada kegitan fisik, sebab kata Asep, sebelum surat edaran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 171 terbit DPKPP sudah melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa atau tender dini.
"Kebanyakan kontraktuil, yang terkontrak terakhir Januari hingga 5 Februari, sedangkan adaran PMK terbit tangga 8, Webinarnya 9, dan efekif tanggal 10. Jika kami terkontrak tanggal 9, tentu tidak terimbas,"jelanya.
"Namun kita juga memahami bahwa DAU ini perlu ada pemengkasan 8%, dan itu sudah kami siapkan namun non infrastruktur," sambung Asep. (Yusuf Permana/Kontributor/mia)