TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib bekerjasama dengan BNN Kota Tangerang menggelar inspeksi mendadak atau sidak gabungan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang pada Kamis (4/3/2021) malam.
Agus menuturkan, dalam sidak yang dilakukan diseluruh blok lapas tersebut pihaknya tidak menemukan narkoba, hanya ratusan barang elektronik berupa telepon seluler dan kipas angin.
"Seperti dilihat bahwa luar biasa, begitu banyak temuan kita hasil razia malam ini. Mudah-mudahan ini menjadi semangat kita untuk bersih-bersih di dalam lapas atau rutan," ujar Agus, Jumat (5/3/2021).
Agus mengatakan sidak tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan di dalam lapas.
Baca juga: Ombudsman Banten Akan Sidak ke Lebak untuk Mengawasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Dirinya mengatakan, barang-barang yang berhasil disita petugas selanjutnya akan segera dimusnahkan.
"Tentu iya (dimusnahkan). Ponsel ini harus dirusak atau dicemplungin air garam, yang jelas tidak boleh berfungsi lagi," katanya.
Sementara, Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ichlas Gunawan menuturkan, pihaknya mengapresiasi adanya kegiatan razia di dalam lapas ini.
Dirinya mengatakan meski tidak didapati narkoba, namun penemuan ratusan barang elektronik di dalam lapas merupakan fakta bahwa masih banyak barang terlarang dapat masuk ke dalam lapas.
"Ini bukan sesuatu yang diinginkan (penemuan barang terlarang di dalam lapas). Mudah-mudahan langkah awal ini bisa diikuti selanjutnya, sehingga tidak terulang kedepannya," katanya. (toga/mia)