ADVERTISEMENT
Pemkot Tangerang Terima 190 Sertifikat Hak Pakai Tanah Dari BPN, Walikota Sebut Langkah Pengamanan Aset
Sabtu, 27 Februari 2021 08:15 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima 190 Sertifikat hak pakai tanah milik Pemerintah Kota Tangerang dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyebutkan dengan terbitkan sertifikat tersebut menjadi langkah dalam pengamanan aset - aset daerah yang ada di Kota Tangerang.
"Karena banyak yang memiliki nilai historis tersendiri, sehingga dibutuhkan sertifikat sebagai bukti yang sah. Dan ini menjadi momen indah dari BPN menjelang HUT Kota Tangerang," ujar Arief, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Walikota Tangerang Resmikan Ecofarm Kampung Baru Berbasis Agrowisata dan Ketahan Pangan
Arief menjabarkan masih terdapat 1.900 tanah di Kota Tangerang yang masih menunggu proses terbitnya sertifikat.
"Agar asetnya bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," jabarnya.
Sementara, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN wilayah Banten Andi Tenri Abeng yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti aset - aset milik Pemda di Kota Tangerang untuk diterbitkan sertifikatnya.
Baca juga: Walikota Tangerang Minta Pembahasan LKIP Dilakukan Secara Komprehensif
"Menjadi komitmen kami untuk segera menyelesaikan, semoga bisa di tahun ini," pungkasnya. (toga/win)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT