JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kafe RM yang menjadi lokasi penembakan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat resmi ditutup secara permanen pada Jumat (26/02/2021).
Penutupan tersebut langsung dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, Tamo Sijabat bersama Satpol PP Provinsi DKI, Perwakikan Dinas Pariwisata, RT RW setempat, TNI-Polri, serta Dinas PTSP.
Baca juga: Duka Anggota TNI Korban Penembakan di RM Cafe, Praka Martinus Tinggalkan Dua Anak Balita
Perwakilan staf PPNS Jakarta Barat, Gudmen membacakan surat keterangan terkait penutupan RM Kafe.seperti di bawwah ini
Tanggal 26 Februari 2021 kami Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat berserta Satpol PP Provinsi DKI dan Dinas Pariwisata dan RT RW dan TNI-Polri dan Dinas PTSP
Nomor 1641/11751/25 Februari 2021 telah laksanakan kegiatan penutupan kegiatan usaha nama usaha Raja Mura atau RM Cafe jenis usaha Kafe Resto dan Bar.
Alamat usaha jalan lingkar luar barat 2 A Cengkareng Barat Kota Administrasi Jakarta Barat dengan cara sebagai berikut, penutupan dan penyegelan usaha ditutup karena langgar Pergub DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2021.
Ditutup usaha dimaksud pemilik dan atau pengelola bersedia taati keutuhan usaha dan seisinya.
Demikian berita acara penutupan usaha ini dibuat sebenar-benarnya.
Sementara itu, Ketua Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menegaskan bahwa untuk tempat hiburan khsusnya di Jakarta Barat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan jan tutup.
"Jadi kami imbau kesadaran paling penting dari pengusaha tempat hiburan agar bisa selamatkan masyarakat dari pandemi termasuk dari masalah," jelasnya.
Untuk itu, saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap tempat usaha, Kafe dan tempat hiburan lain yang nasih nakal dan tidak patuh kepada aturan yang berlaku.
"Kami tiap hari lakukan pengawasan. Patroli setiap hari ada 60 anggota saya patroli di 8 kec dan tingkat kota maka setiap hari ada tindakan lakukan penutupan 1×24 jam," tutupnya. (Cr01).