Karopenmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.(dok)

Kriminal

KMAK Kecewa Laporan Kerumunan Jokowi di NTT Tidak Diterima, Karopenmas Polri: Belum Ada Itu!

Jumat 26 Feb 2021, 09:42 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bareskrim Mabes Polri menolak Laporan Polisi Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan (KMAK) terkait kerumunan yang terjadi saat Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi melakukan  kunjungan kerjanya ke Nusa Tenggara Timur.

Kurnia, salah satu pelapor mengungkapkan kekecewaannya lantaran polisi enggan melanjutkan perkara tersebut.

"Kami sangat kecewa kepada pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan laporan atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan yakni sang presiden," kata Kurnia dalam siaran persnya diterima Jumat (26/02/2021).

Baca juga: DPRD Kota Tangerang Kritik Pelaksanaan Vaksinasi Pelayan Publik Timbulkan Kerumunan

Dirinya mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum yang selalu digaungkan selama ini.

"Dengan tidak diterbitkannya laporan polisi atas laporan kami, kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum apakah masih ada di republik ini?" Tuturnya.

Pihaknya menilai Jokowi telah melanggar prokotol kesehatan akibat kerumunan yang ditimbulkannya.

Ia mengatakan, kunjungan kerja seorang presiden merupakan hal yang sudah terjadwal. "Sudah sepatutnya memitigasi adanya kerumunan pada saat kunjungan kepresidenannya," imbuhnya.

Baca juga: Penasihat Hukum Habib Rizieq Melihat Video Kerumunan Kegiatan Jokowi di NTT, Lalu Bandingkan dengan Kliennya

Sementara itu Karopenmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya belum menerima laporan tersebut. "Tidak ada laporan itu di Bareskrim," katanya dikonfrimasi wartawan.  (adji/tri)

Tags:
KMAK KecewaLaporan KerumunanJokowi di NTT Tidak DiterimaKaropenmas PolrBelum Ada Itu!

Reporter

Administrator

Editor