Guru Mulai Divaksin, KPAI Ingatkan Pemerintah Tetap Hati-hati Buka Sekolah Tatap Muka

Jumat 26 Feb 2021, 13:56 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti. (ist)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti. (ist)

Baca juga: Komisi VII DPR Mulyanto Dorong Pengembangan Vaksin Nusantara, Sebagai Alternatif Penanganan Covid-19

Jangan mengira setelah ada vaksin berarti akan bebas, tidak pakai masker lagi dan abai menerapkan 3 M, karena ini masih  pandemi  Covid-19. 

"Vaksin akan diberikan kepada masyarakat secara bertahap karena jumlah vaksin masih terbatas. Alhasil, masih akan banyak orang yang belum divaksin sehingga virus tetap dapat menyebar dan berisiko menginfeksi siapa saja. Berdasarkan teori, suatu wilayah dapat dikatakan bebas dari penyakit jika sudah terjadi kekebalan kelompok atau herd immunity. Kondisi ini bisa dicapai dengan pemberian cakupan vaksin mencapai 90 persen," ucapnya.

Meski para pendidik dan tenaga kependidikan sudah divaksin, namun Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tetap harus memastikan penyiapan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juli 2021 secara ketat.

Baca juga: Komisi VII DPR Mulyanto Dorong Pengembangan Vaksin Nusantara, Sebagai Alternatif Penanganan Covid-19

Karena saat PTM sekolah-sekolah harus dipastikan sudah menyiapkan infrastruktur dan Protokol Kesehatan/SOP Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di satuan pendidikan demi melindungi warga sekolah, terutama peserta didik, mengingat vaksin Covid-19 untuk anak-anak belum tersedia. 

"Pastikan 5 Siap, yaitu siap daerahnya, siap sekolahnya, siap gurunya, siap orangtuanya, dan siap anaknya. Jika salah satu tidak siap, maka tunda buka sekolah tatap muka karena akan berpotensi menjadikan sekolah sebagai kluster baru. Harus dipastikan juga bahwa kasus Covid-19 di wilayah itu sudah landai," pungkas Retno. (rizal/ruh)

Berita Terkait
News Update