KRAMAT JATI, POSKOTA.CO.ID - Keluarga korban penembakan yang dilakukan Bripka CS di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, tak terlalu berharap pelaku penembakan mendapat hukuman setimpal. Mereka hanya meminta oknum polisi tersebut membayarkan sekolah ketiga anak korban yang saat ini masih kecil.
Marupa Rumahorbo, 57, mertua dari korban penembakan Doran Manik, 39, yang meminta pelaku harus menanggung biaya sekolah ketiga cucunya. Pasalnya, menantunya yang bekerja sebagai kasir kafe itu merupakan tulang punggung keluarga.
"Saya tidak berharap pelakunya mendapat hukuman setimpal, saya hanya minta agar anak diperhatikan. Karena korban adalah tumpuhan keluarga. Kalau bapaknya meninggal anaknya mau makan apa? Perlu (biaya) sekolah," katanya, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Tiga Jenazah Korban Penembakan Oknum Polisi Diserahkan kepada Pihak Keluarga
Harapan itu, kata Marupa, karena Doran meninggalkan dua anak laki-laki dan satu perempuan yang seluruhnya masih kecil. Anak laki-laki paling besar yang tercatat siswa kelas 5 SD berusia 11 tahun, kedua berusia 9 tahun, sementara anak perempuan berusia 2 tahun.
"Makannya saya harap siapa pun yang melakukan (penembakan) ini agar tanggung jawab menyekolahkan anak-anaknya, itu permintaan keluarga," ujarnya.
Ditambahkan Marupa, setelah proses otopsi rampung jenazah Doran rencananya dimakamkan di kampung halaman di Provinsi Lampung. Dan saat ini istri korban Ratna Berlian Rumahorbo, 40, juga sudah datang langsung mengurus proses pengambilan jenazah.
"Sekarang masih di otopsi, mudah-mudahan cepat selesai biar bisa segera dibawa ke Lampung untuk dimakamkan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, insiden penembakan terjadi di sebuah kafe tepatnya di RM Cafe, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) sekira pukul 04.30 WIB. Tiga orang meninggal dunia salah satunya dikabarkan anggota TNI AD.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengakui adanya peristiwa penembakan tersebut.
"Benar terjadi kasus penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).
Ady menyebut, kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut. Sementara ini, pihaknya sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami sedang lakukan pendalaman. Rilis lengkap di Polda Metro Jaya dan kasus ditangani Polda Jaya," ujar dia. (Ifand/tha)