Warga Resah 'Mata Elang' Marak Berkeliaran di Jalan, Polisi Diminta Segera Bertindak

Rabu 24 Feb 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi perampasan motor oleh Mata Elang (matel).(ist)

Ilustrasi perampasan motor oleh Mata Elang (matel).(ist)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Pihak Kepolisian Resort  (Polres)  Lebak diminta untuk tegas dalam menindak sekelompok debt collector alias mata elang (matel) yang kerap beraksi di ruas jalan Rangkasbitung - Pandeglang.

Hal tersebut perlu dilakukan mengingat aksi para matel tersebut telah meresahkan warga Lebak,  dengan sering melakukan tindakan pemaksaan bahlan membahayakan pengendara saat melancarkan aksinya.

Kasfian (40) warga Lebak, mengaku menjadi korban intimidasi dan perampasan motor oleh delapan orang mata elang di sebuah tempat foto copy di bilangan Kampung Sampay, Kecamatan Warunggunung, beberapa hari yang lalu. 

Baca juga: Sindikat Penadah Motor Rampasan Debt Collector Digulung Unit Reskrim Polsek Cipondoh

"Kejadiannya waktu hari Minggu (21/2/2021) saat saya pulang dari Pandeglang. Di Indomaret lewat Pom Bensin Cibuah, saya diberhentikan oleh salah seorang yang mengaku katanya matel dari leasing motor," ungkap Kasfian kepada awak media, Rabu (24/2/2021). 

Ia menceritakan, setelah dirinya ditanya - tanya oleh yang mengaku matel dari leasing itu. Kemudian diminta STNK motor untuk dilihat nomor mesin nya. 

Selanjutnya,  Motor Honda Vario warna merah dengan Nomor Polisi (Nopol)  Z 3103 UE dibawa kabur oleh ke 8 oknum matel itu. 

Baca juga: Motor Dikembalikan, Korban Perampasan Debt Collector Kegirangan: Alhamdulillah Bisa Ngojek Lagi

"Saya dibawa ke kantor oleh si matel,  dimana dikantor itu sudah ada oknum matel lainnya. Mereka yang berjumlah 8 orang menyuruh saya dan adik saya untuk pulang,  dan si matel langsung membawa kabur motor saya," imbuh Kasfian. 

Atas kejadian itu, Kasfian berencana melaporkan kasus perampasan motor Honda Vario itu ke polisi. Karena lanjut Kasfian, dirinya hapal benar dengan ciri - ciri pelaku dan motor yang digunakan matel untuk melakukan aksinya. 

"Saya berharap aparat kepolisian segera melakukan tindakan tegas terhadap mereka, karena meresahkan," katanya.

Berita Terkait

News Update