ADVERTISEMENT

Motor Dikembalikan, Korban Perampasan Debt Collector Kegirangan: Alhamdulillah Bisa Ngojek Lagi

Senin, 28 Desember 2020 17:49 WIB

Share
Motor Dikembalikan, Korban Perampasan Debt Collector Kegirangan: Alhamdulillah Bisa Ngojek Lagi

JAKARTA, POSKOTA.CO,ID  - Korban perampasan motor oleh debt collector satu ini kegirangan. Setelah sepeda motor kreditannya yang dirampas tersebut dikembalikan aparat Polsek Pulogadung. 

"Alhamdulillah bisa ngojek lagi, soalnya sudah mau sebulan nggak kerja apa-apa sejak motor diambil," kata Joni, (47), pemilik motor Honda Beat yang sebelumnya dirampas dept colector di kawasan Kalo Deres, Jakarta Barat, pada November lalu saat ditemui di Polsek Pulogadung, Senin (28/12/2020).

Diceritakan Joni, aksi perampasan itu terjadi saat dirinya yang baru saja mengantar penumpang ke kawasan Kali Deres.

Baca juga: Polsek Pulogadung Kembalikan Motor Hasil Rampasan Debt Collector ke Warga

Ketika akan kembali pulang ke Cipinang, ia langsung dihadang oleh empat orang debt collector. "Memang saya waktu nunggak bayar motor sebulan, tahu-tahu bilangnya langsung ditarik," ujarnya.

Ketika motornya diambil, kata Joni, ia mulai kebingungan lantaran debt collector yang merampas motornya memberikan secarik surat tanpa tahu leasing mana.

Meski motornya sudah dibawa kabur, ia pun akhirnya melaporkan ke kejadian tersebut ke perusahaan tempat ia mengambil motor.

"Pas saya lapor, katanya itu nggak benar. Saya pun sadar motor saya dibawa kabur debt collector palsu," ungkapnya.

Baca juga: Penarikan Paksa Mobil oleh Debt Collector Berujung Pembacokan 3 Orang

Sejak motornya dibawa dirampas, Joni pun mengaku hanya bisa termenung karena tak bisa lagi mencari uang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT