Teks Foto : Kegiatan pengawas pelaku perjalanan di Bandara. (ist)

NEWS

Indonesia Berhasil Cegah Tangkal 3.586 Repatriasi Positif Covid-19

Rabu 24 Feb 2021, 17:10 WIB

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID -  Akumulasi kasus terkonfirmasi positif dari kedatangan repatriasi (kedatangan orang dari luar negeri) sejak Mei 2020 hingga 17 Februari 2021, tercatat sebanyak 3.586 orang.

Demikian disampaikan Sub Koordinator Karantina Kesehatan Wilayah dan Pos Lintas Batas Darat Kementerian Kesehatan, I Made Yosi Purbadi Wirentina MKM dalam acara talkshow bertema "Mekanisme Kedatangan Pelaku Perjalanan Internasional”.

Talkshow yang berlangsung secara daring itu dari Graha BNPB Jakarta, Rabu (24/2/2021) juga menampilkan pembicara : Dr. dr. Budiman Bela, Sp.MK.,  Ketua Subbidang Testing Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 serta Letkol  Laut  (K) drg. M Arifin, Sp.Ort, selaku Komandan Lapangan RS Darurat Covid-19.

Dr Yosi mengungkapkan dalam kurun waktu tersebut repatriasi yang datang ke Indonesia berjumlah sekitar 155 ribu orang, dan dari jumlah itu di antaranya sebanyak 3.586 orang berhasil  diketahui terinfeksi Covid-19.

Baca juga: DPR Ingatkan Varian Baru Covid 19 Harus Menjadi Warning untuk Indonesia, Jangan Diremehkan!

Yosi menegaskan untuk mencegah meluasnya peryebaran Covid-19 di Tanah Air yang disebabkan oleh imported case (kasus impor Covid-19) , pemerintah bekerja keras untuk  memastikan orang yang masuk betul-betul sehat dengan sistem screening and surveillance.

Ia menambahkan sejak Maret Tahun 2020 organisasi kesehatan dunia, WHO sudah menyatakan Public Health Emergency of International Concern, berarti Indonesia juga sudah termasuk Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM).

"Jadi kita terapkan upaya karantina, termasuk penerapan protokol kesehatan yang kita  dilakukan di pintu masuk bandara, pelabuhan dan darat. Sebab itu  pintu masuk merupakan cegah awal kita yang kita lakukan, di pos lintas batas negara," terang Yosi.

Menurut dia, tidak ada pengecualian baik warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air, semuanya harus mematuhi protokol kesehatan.

Yosi menjelaskan saat kedatangan mereka harus menunjukkan hasil test swab negatif yang berlaku 3 x 24 jam pada saat keberangkatan dari negara asalnya. Selain itu, saat tiba mereka juga menjalani tes PCR sebanyak dua kali saat kedatangan dan kedua hari kelima di karantina.

"Mereka yang negatif bisa melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan masing-masing, tapi bila positif mereka akan menjalani isolasi mandiri di Wisma Atlet Pademangan. Sedangkan bagi WNA disediakan hotel untuk isolasi mandiri,"  kata Yosi. (johara/mia)

Tags:
covid-19bandara soetta

Reporter

Administrator

Editor