JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan dan penyerangan oleh terdakwa John Kei, Agrapinus Rumatora atau akrab dipanggil Nus Kei mengaku tak ada di rumah saat rumahnya diserang anak buah terdakwa.
Rumah kediaman Nus Kei di Perumahan Green Lake city, Tangerang porak poranda diserang oleh sekelompok orang yang diduga anak buah John Kei.
“Saya tidak berada di rumah saat itu, karena sedang membawa Erwin ke RS Puri setelah sekarat dibacok anak buah terdakwa,” kata Nus Kei.
Penyerangan dan pembunuhan itu berawal pada 21 Juni 2020 lalu tepatnya berada di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat yang menewaskan sosok Erwin.
Baca juga: Saksi Sekaligus Korban Penyerangan yang Diduga Dilakukan Anak Buah John Kei Beberkan Kronologi
Nus Kei mendapat kabar tersebut dari ponakannya yang ditelepon Angke Rumatora yang juga menjadi korban penyerangan melalui telepon.
"Saat itu saya dirumah, saya di telepon. Karena mereka sudah datang serang dulu di Kawasan Duri Kosambi. Angke telepon ponakan saya katanya dia sudah dipotong (jarinya)," ujar Nus Kei.
Mendengar kabar tersebut Nus Kei langsung bergegas bersama tiga orang lainnya ke Duri Kosambi menuju lokasi kejadian menggunakan mobil miliknya.
Setibanya di lokasi Nus Kei melihat sosok Erwin sudah dalam keadaan dalam keadaan sekarat, ia tidak melihat sosok Angke Ratumora di lokasi penyerangan.
"Yang saya lihat bukan Angke tapi Erwin. Ditengah jalan sudah sekarat karena luka bacoknya banyak," paparnya.
Namun setibanya di RS Puri, Nus Kei mendapat kabar jika kediamannya diserang. "Saya terima telepon katanya rumah saya di serang.
Penyerangan terhadap rumah Nus Kei menyebabkan bagian lantai satu rumahnya mengalami kerusakan. Sementara, anak dan istrinya berhasil melarikan diri dari lokasi.
Baca juga: Divonis Bersalah, 13 Anak Buak John Kei Dihukum 2 Tahun Penjara dan 9 Lainnya 20 Bulan Bui
"Rumah saya hancur, lantai 1 semua rusak. Istri dan anak saya mereka lari menyelematkan diri," ungkap Nus Kei dalam persidangan.(CR01/tri).