Satgas : Kelompok Lansia Prioritas Vaksin Karena 48,3% Pasien Wafat Saat Terpapar Covid-19

Selasa 23 Feb 2021, 21:52 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (ist)

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (ist)

Baca juga: Dinkes Banten Sudah Meminta Vaksinasi Masyarakat Lansia, Namun dari Pusat Belum Bisa Karena Masih untuk Nakes Lansia

Jika masyarakat lansia mengalami kesulitan, dapat meminta bantuan anggota keluarganya, atau ketua RT setempat, atau ketua RW setempat. Lalu, setelah peserta mengisi data di website tersebut, maka seluruh data peserta akan masuk ke dinas kesehatan provinsi masing-masing dan selanjutnya ditetapkan jadwal hari, waktu dan lokasi pelaksanaan vaksinasi. 

"Perlu ditekankan, bahwa tautan yang sempat beredar lewat WhatsApp sebelumnya, sudah tidak dapat dipergunakan lagi.

Bagi peserta yang sudah mengisi tautan sebelumnya, pemerintah memastikan data tersebut aman, sehingga tidak perlu mengisi ulang kembali," ia menekankan.

Baca juga: DPR akan Beri Dukungan, Yakni Sosialisasi Vaksinasi untuk Lansia dan Tambah Anggaran RP134 Trilun

Pada pilihan kedua, mekanismenya melalui vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan.

Contohnya, seperti organisasi untuk para pensiunan ASN, Pepabri, atau Veteran Republik Indonesia. 

"Organisasi lain yang bisa menyelenggarakan vaksinasi massal seperti organisasi keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan dengan syarat harus bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan provinsi kabupaten/kota," jelas Wiku. 

Baca juga: Sudinkes Jakbar Targetkan 203.000 Lansia Divaksinasi Covid-19

Pada saat pelaksanaan vaksinasi lansia, pemerintah pun juga mengantisipasi jika ada Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI). Dengan cara menempatkan narahubung yang disiapkan dinas kesehatan kabupaten/kota yang menjadi perwakilan tempat pengaduan baik dari peserta maupun panitia penyelenggara vaksinasi.

Dan yang perlu menjadi catatan, ada beberapa kelompok lansia yang tidak dapat menerima vaksin Covid-19. Yakni yang memiliki minimal 5 dari 11 penyakit yang disebutkan.

Diantaranya hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal. Dan keluarga lansia harus memperhatikan riwayat penyakit lansia yang menjadi sasaran vaksinasi. (johara/tri)

Berita Terkait
News Update