SERANG, POSKOTA.CO.ID – Dalam rangka Gerakan Jalan Tol Bebas Hambatan, ASTRA Infra Tol Tangerang Merak melakukan operasi penertiban pelanggaran di jalan tol.
Yang menjadi sasaran penindakan yaitu pelanggaran aktifitas naik turun penumpang dan pedagang asongan di Jalan Tol Tangerang-Merak.
Kegiatan yang juga berkaitan dengan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Astra Infra dilaksanakan di seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Astra Infra hingga Akhir Maret 2021 ini.
Dalam melaksanakan Gerakan Jalan Tol Bebas Hambatan, ASTRA Tol Tangerang Merak bekerja sama dengan instansi terkait yaitu kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Badan Pengatur Transportasi Darat (BPTD).
Baca juga: ASTRA Tol Tangerang-Merak Lanjutkan Pembinaan SD di Kabupaten Serang dan Tangerang
Direktur Teknik dan Operasi PT Marga Mandalasakti Rinaldi mengatakan Gerakan Jalan Tol Bebas Hambatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik indonesia Nomor:15/2005 tentang Jalan Tol, yang selaras dengan Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan.
"Bahkan di dalam peraturan pemerintah ini terdapat sanksi tegas bagi penumpang ataupun pengguna jalan tol yang melanggar," terang Ronaldi kepada wartawan di Kantor Astra Infra di Gerbang Ciujung, Senin (22/02/2021).
Meski demikian, ASTRA Tol Tangerang-Merak lebih mengedepankan langkah preemtif dengan menerapkan program Education, Engineering, dan Enforcement.
Dari segi edukasi, pihaknya melakukan sosialisasi baik melalui media sosial, media massa, maupun melalui media luar seperti spanduk, Variable Message Sign (VMS) yang tersebar di sepanjang Tol Tangerang-Merak maupun akses masuk tol.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 dan Mengurangi Sampah, ASTRA Tol Tangerang-Merak Rilis Struk Tol Digital
"Selain pengarahan kepada para pelanggar yang dilakukan oleh petugas tol, kami juga melakukan sosialisasi kepada sejumlah desa dan industri yang sering dijadikan sebagai lokasi natupang serta para PO Bus yang biasa mengangkut penumpang di tengah jalan tol," ujarnya.
Dari segi engineering, lanjut Rinaldi, ASTRA Tol Tangerang-Merak terus memperbaiki pagar-pagar yang bolong, yang dirusak oleh pelanggar, dengan melakukan perkuatan dan peninggian pagar batu kali dan pagar kawat berduri serta memasang pagar BRC, termasuk juga menyisir dan menyita tangga dan alat bantu lainnya yang kerap digunakan sebagai akses keluar dan masuk tol.
"Dari segi enforcement kami menggelar operasi bersama Kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan," tandasnya.
Sementara untuk mengurangi keberadaan pedagang asongan, upaya yang dilakukan sekaligus mencegah adanya parkir liar di Jalan Tol, pihaknya mencoba memasang Mobile Concrete Barrier (MCB) di sepanjang titik-titik rawan parkir liar di jalan tol yang dilengkapi pemasangan rambu-rambu dilarang stop.
Baca juga: Libur Nataru, ASTRA Infra Prediksi Tak Ada Penumpukan Kendaraan di Ruas Tol Tangerang Merak
Dengan upaya intensif dan sinergi semua pihak dalam penegakan hukum ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan hukum, serta keselamatan diri dan orang lain, sehingga dapat mengurangi tingkat kecelakaan di jalan tol knususnya di lokasi naik turun penumpang.
Sehingga jalan Tol berangsur pulih fungsinya sebagai Jalan bebas hambatan. (haryono/tri)