DPR: Potensi Wakaf Indonesia Sangat Besar Namun Belum Dioptimalkan

Minggu 21 Feb 2021, 18:52 WIB
Uang Rupiah. (ist)

Uang Rupiah. (ist)

Baca juga: PKS Menilai Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang Terkesan Prematur, dan BWI Belum Mendapat Dukungan Penuh Pemerintah

Bahkan dengan Singapura yang notabene bukan negara dengan mayoritas penduduk muslim dan jumlah penduduk hanya 5,8 juta jiwa. Majelis Agama Islam Singapura (MUIS), mampu membantu kehidupan masyarakat Muslim di Singapura secara rutin.

Melalui lembaga yang dibentuk untuk mengelola asset wakaf, Warees Investment Pte Lt, saat ini mereka mampu mengelola 156 aset wakaf yang ada di Singapura dengan nilai S$769 juta atau kurang lebih Rp8 triliun.

Setiap tahun, hasil bersih yang diperoleh dari pengelolaan aset wakaf disalurkan kepada penerima manfaat wakaf (maukuf alaih), seperti masjid, madrasah, lembaga sosial, fakir miskin, dan layanan pemakaman.

"Sehingga masyarakat Muslim di Singapura sangat terbantu dengan keberadaan dana wakaf tersebut," katanya.

Baca juga: Kemenag Pastikan Hasil Investasi Dana Wakaf 90 Persen untuk Umat, Sisanya Nazhir

Anis berharap, agar Pemerintah dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dapat menjadikan GNWU sebagai momentum untuk mengembangkan potensi wakaf uang yang ada di tanah air.

"Jangan sampai peluncuran GNWU hanya seremonial tanpa ada kebijakan yang mengikutinya,” ucapnya.

GNWU juga diharapkan menjadi momentum untuk melakukan transformasi struktural terhadap peran dan fungsi kelembagaan Wakaf selama ini.

"Inilah saatnya melakukan perbaikan dan penguatan masing-masing lembaga yang terlibat secara langsung," tegas Anis. (rizal/tha)

Berita Terkait

News Update