SPN Harap Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Tetap Jaga Situasi Kamtibmas

Kamis 18 Feb 2021, 17:08 WIB
Demo UU Cipta Kerja oleh mahasiswa beberapa waktu lalu.(dok)

Demo UU Cipta Kerja oleh mahasiswa beberapa waktu lalu.(dok)

Baca juga: UU Cipta Kerja Serta Aturan Turunannya akan Bangun Iklim Investasi Kondusif dan Jadi Daya Tarik Investor

Tahap selanjutnya ialah perapian, guna menghindari kesalahan-kesalahan kata dan juga rujukan. Setelah itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyerahkannya kembali kepada Sekretariat Negara agar dapat dilakukan proses penetapan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami optimistis kita bisa menyelesaikan keempat rancangan peraturan pemerintah ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," ujar Ida, Senin (1/2/2021).(tri)

Berita Terkait
News Update