Dubes Denmark Apresiasi Anies Baswedan terkait Penerapan Zona Rendah Emisi di Kota Tua

Kamis 18 Feb 2021, 18:04 WIB
Pemberitahuan terkait adanya uji coba kebijakan low emission zone (LEZ) atau zona rendah emisi di Kota Tua, Jakarta Barat. (ist)

Pemberitahuan terkait adanya uji coba kebijakan low emission zone (LEZ) atau zona rendah emisi di Kota Tua, Jakarta Barat. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau Zona Rendah Emisi di Kota Tua, Jakarta diapresiasi. Warganet berharap provinsi lain di Indonesia bisa meniru kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam menyediakan kawasan khusus pejalan kaki. 

Diketahui, LEZ diberlakukan sejak 8 Februari 2021. Hasilnya, kualitas udara di kawasan Kota Tua kini membaik. Sebelum ada kebijakan LEZ kandungan Sulfur Dioksida (SO2) paling banyak.

Ketua Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho menyatakan, kawasan pejalan kaki yang diciptakan Anies bisa berdampak positif bagi warga. Pola hidup warga ibukota akan berubah dari kendaraan bermotor menjadi jalan kaki. 

"Di era pandemi inikan kita butuh stamina dan udara segar. Untuk itu LEZ sebaiknya diperluas bukan hanya di Kota Tua saja," tegas Agung kepada wartawan, Kamis (18/2/2021). 

Baca juga: Berlakukan Zona Rendah Emisi, Kendaraan Pribadi Dilarang Melintas Kota Tua

Agung yakin para pengkritik LEZ nantinya baru sadar kalau kawasan pejalan kaki seperti di Kota Tua dan Cikini akan mampu menekan polusi udara di ibukota. 

Seperti diberitakan, Kandungan Sulfur Dioksida (SO2) biasanya paling banyak ditemui di kawasan Kota Tua sebelum diterapkannya kebijakan LEZ. Namun, berdasarkan hasil pengukuran, kadar SO2 dapat ditekan setelah diterapkannya kebijakan yang membatasi lalu lalang kendaraan bermotor itu. 

"SO2 itu yang diproduksi oleh kendaraan berbahan bakar solar. Tanggal 6 (Februari) itu berjumlah 58, tanggal 7 (Februari) 53, nah di tanggal 8 (Februari) berkurang jadi 49," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Kamin.

Baca juga: Dukung Revitalisasi Kota Tua, Wagub Ariza Patria: Jakarta Bakal jadi Pariwisata Kelas Dunia

Kadar debu yang ada di Kota Tua juga berkurang. "Indeks PM 2,5 itu mengukur debu-debu yang sangat kecil, nggak kelihatan. Pada tanggal 6 jumlahnya 28, pada tanggal 7 jumlahnya 22, tapi tanggal 8 jadi berkurang ke 18," jelasnya. 

LEZ Tekan Polusi

Berita Terkait
News Update