Terkait senjata api rakitan, lanjut Kasatreskrim, tersangka selalu membawanya untuk antisipasi jika aksinya diketahui masyarakat atau pemilik kendaraan. Namun dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku belum pernah mempergunakannya.
Baca juga: Komplotan Curanmor Bermodus Tuduh Korban Aniaya Kerabat Pelaku Ditangkap Polisi
"Jadi, saat melakukan aksi kejatannya tersangka bersama rekannya yang masih dalam pengejaran. Terkait motor hasil curian, tersangka mengaku sudah menjualnya ke penadah di daerah Tangerang. Soal penadah serta senjata api rakitan akan terus kami kembangkan," tandasnya. (haryono/tri)